tirto.id - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan memperketat proses seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan bagi para calon petugas haji 2026. Hal ini disampaikan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Menurut Irfan, selama ini persiapan petugas haji hanya dilaksanakan dalam jangka waktu yang singkat. Ke depan, pihaknya akan menerapkan pola pelatihan baru dengan kurikulum yang lebih matang.
“Kami sudah merencanakan bahwa petugas kita selain seleksinya ketat juga persiapannya tidak cukup 5 hari seperti selama ini. Kita sudah menyiapkan kurikulum untuk teman-teman calon petugas haji,” kata Irfan dalam rapat.
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan pelatihan yang diberikan kepada petugas haji akan dilakukan selama sekitar satu bulan. Adapun pelatihan ini disebutnya juga sebagai ‘barak’.
“Ke depan petugas kami akan masuk istilah kami dalam tanda kutip masuk barak, kurang lebih kami akan pelatihan kurang lebih 1 bulan,” katanya.
Dalam satu bulan pelatihan, Dahnil menyebut bahwa para petugas akan diberikan pembekalan persiapan fisik, bahasa arab dasar, hingga fikih dasar haji. “Minimal mereka punya kapasitas dasar terkait fikih haji, bahasa arab dasar kemudian tentu terkait fiksik,” tuturnya.
Ia bahkan menganalogikan pelatihan tersebut dengan program Komponen Cadangan (Komcad). “Jadi ,siapa pun sudah masuk di situ, kalau Pak Prabowo punya Komcad, kita punya pasukan cadangan haji,” ucap Dahnil.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Dalam beleid tersebut, Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi berubah menjadi Kementerian Haji dan Umroh. Oleh karena itu, urusan haji yang semula di Kementerian Agama (Kemenag) akan berpindah kepada Kementerian tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































