Menuju konten utama

KPK Masih Telusuri Laporan ICW soal Dugaan Korupsi Haji 2025

KPK memilih fokus terlebih dahulu pada penanganan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang telah masuk tahap penyidikan.

KPK Masih Telusuri Laporan ICW soal Dugaan Korupsi Haji 2025
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama (Kemenag) atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (5/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari informasi terkait dengan dugaan korupsi makanan, penginapan, dan transportasi haji 2025.

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi haji tersebut.

"Kami akan mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan dan lainnya," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Asep mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus terlebih dahulu pada penanganan dugaan korupsi kuota haji 2024, yang telah masuk tahap penyidikan.

"Kami berharap kami bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering, kemudian pemondokan, dan lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini," ujarnya.

Pasalnya, Asep menyebut bahwa dugaan korupsi katering, penginapan, dan transportasi tersebut, bisa saja telah terjadi sebelum musim haji 2025.

Diketahui, dugaan korupsi pengelolaan haji 2025 ini dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Selasa (5/8/2025) lalu.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan, ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi ini, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi.

Dia menjelaskan, terkait dengan dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan ICW, terdapat dua perusahaan yang menjadi penyedia layanan masyair dengan pemilik yang sama.

Sedangkan, saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pada tahap penyelidikan, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto