DPR berada di atas pejabat pemerintah daerah, pejabat pemerintah pusat, polisi, pebisnis, dan pengadilan dalam persepsi publik sebagai lembaga paling korup.
Mensetneg tegaskan substansi 1.187 halaman UU Cipta Kerja yang disiapkan Kemensetneg sama dengan dokumen yang disampaikan DPR ke Istana dengan 812 halaman.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memastikan pemerintah akan langsung membahas aturan turunan setelah menerima salinan resmi UU Cipta Kerja, Rabu (13/10/2020).
Draft final UU Cipta Kerja masih belum ada meski sudah disahkan, disepakati DPR, DPD, dan pemerintah menjadi undang-undang pada Senin pekan ini (5/10/2020).