Menuju konten utama

Komisi III DPR Kecewa Pimpinan KPK dan Dewas Tidak Solid

Kekecewaan tersebut pun membuat para anggota dewas tertunduk. Mereka pun langsung sibuk mencatat apa yang disampaikan Trimedya.

Komisi III DPR Kecewa Pimpinan KPK dan Dewas Tidak Solid
Detik-detik Albertina Ho menatap nanar anggota Komisi III DPRI, Trimedya di RDP Komisi III DPR RI, Rabu (5/6/2024). YouTube/TV Parlemen

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengaku kecewa dengan Dewas KPK karena adanya perseteruan antara dewas dengan pimpinan KPK. Hubungan memanas itu setelah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK.

"Saya agak kecewa lihat dewas, pak. Kenapa saya melihatnya perseteruan dewas dan pimpinan KPK itu persis seperti awal-awal perseteruan dalam tanda kutip KY dan MA. itu persis," kata Trimedya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Komisi III DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Kekecewaan tersebut pun membuat para anggota dewas tertunduk. Mereka pun langsung sibuk mencatat apa yang disampaikan Trimedya.

"Itu udah puncak. Itu berarti apa yang diceritakan Pa Tumpak, pertemuan tertib, enam bulanan, saya pikir 278 rekomendasi dewas dilaksanakan 271, sudah bagus, pak," tutur Trimedya.

Trimedya menuturkan dewas diperlukan karena selama ini KPK sulit terkontrol. Legislator PDIP itu menyinggung hubungan dewas dan pimpinan KPK jauh sebelum Pemilu 2024, berjalan baik.

"Mungkin karena tahun politik komisi III kurang intensif melakukan pertemuan. Setahun lalu pimpinan KPK dan dewas baik-baik, masih," tutup Trimedya.

Untuk diketahui, dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK pada Januari 2024. Keduanya, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewan Pengawas, Albertina Ho, menuturkan, kedua pimpinan KPK itu dilaporkan terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas menyebutkan kasus yang melibatkan Ghufron dan Alex berbeda dengan perkara yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ghufron lantas melapor balik. Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Ghufron melapor Albertina atas dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Albertina. Laporan itu mengacu pada penanganan kasus pemerasan mantan jaksa KPK inisial TI yang ditangani oleh Albertina di Dewas.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin