tirto.id - Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai dipecat usai melakukan demo di Kantor Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 12 Februari 2024. Mereka datang menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan meminta kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai tindakan pemecatan terhadap 249 nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik.
"Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional," kata Netty dalam keterangan medianya, Sabtu, (20/4/2024).
Netty lantas meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.
"Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung," katanya.
Lebih lanjut, menurut Netty, pemerintah pusat perlu terus memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.
"Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan," lanjut Netty.
Politisi PKS ini pun berharap, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan.
"Hal ini dapat membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya," tambah Netty.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang