tirto.id - Hari segera berganti malam. Tiba-tiba api berkobar di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2011). Seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Sondang Hutagalung, membakar dirinya sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dan mandeknya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Sebelum beraksi, pria kelahiran 12 November 1989 itu membakar menuliskan sebuah pesan yang ditulis lewat buku harian pasangannya, Putri.
"Terkutuklah buat ketidakadilan, terkutuklah buat ketidakpedulian, terkutuklah buat kemiskinan, terkutuklah buat rasa sakit dan sedih, terkutuklah buat para penguasa jahat, terkutuklah buat para penjahat, setelah aku tidak punya rasa lagi," ucap Sondang, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/12/2012).
Usai melakukan aksi bakar diri, Sondang sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 10 Desember 2012. Jenazah Sondang sempat disemayamkan di aula UBK pada keesokan harinya, lalu ia dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Sondang lantas diberi gelar Sarjana Kehormatan dari kampus.
Belasan tahun kemudian, generasi baru mahasiswa UBK kembali menggelar demonstrasi di depan Istana. Kali ini, mereka menuntut beragam hal kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, slaah satunya mengevaluasi program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nahas, langkah mereka menuju Istana diadang oleh ratusan aparat. Suara mereka jauh dari Istana. Namun, beberapa mahasiswa dipilih, mewakili rekannya untuk bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/6/2026).
Selepas berdiskusi dengan Gibran, Ketua Umum BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin atau Abdi, menyampaikan bahwa mereka memberikan tenggat waktu lima hari bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Apabila tidak dilaksanakan, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan.
"Dan satu lagi, Wapres tadi kan sudah catat apa yang kami sampaikan. Makanya kami tadi di dalam memorandum rilis memberikan waktu kepada pemerintah hari ini 5 x 24 jam. Ketika tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan [tidak ditindaklanjuti], maka kami tetap akan di jalan," tegasnya.
Selain soal MBG, Abdi menyampaikan isi tuntutan lain para mahasiswa UBK. Mereka meminta pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax se-Indonesia. Alasannya? Daya beli masyarakat rusak akibat kenaikan Pertamax.
Gibran, kata Abdi, berjanji memenuhi tuntutan mahasiswa. Mantan Wali Kota Solo itu mengaku akan mengaudit serta mengkaji ulang terhadap program pemerintah yang dievaluasi mahasiswa UBK. Abdi berharap suara yang disampaikan kepada Gibran dapat sampai kepada telinga Presiden RI, Prabowo Subianto.

Audiensi Gibran & Mahasiswa UBK Diduga Tak Organik
Belum sampai sebulan, beredar kabar tidak sedap. Pertemuan perwakilan mahasiswa UBK dengan Wapres Gibran disebut tidak organik. Beredar informasi kedekatan beberapa mahasiswa dengan pemerintah di media sosial.Selasa (16/6/2026), Aliansi BEM Se-Universitas Bung Karno angkat bicara. Mereka menegaskan pertemuan dengan Gibran merupakan forum audiensi formal dan dialog kritis yang bertujuan menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung kepada pengambil kebijakan.
Mereka membantah keras tuduhan bahwa gerakan mahasiswa telah dibeli, ditunggangi, atau dijadikan alat propaganda politik oleh pihak mana pun. Aliansi BEM Se-UBK juga menegaskan bahwa independensi gerakan mahasiswa tidak dapat diperjualbelikan. Mereka juga menegaskan bahwa pertemuan dengan pejabat negara tidak akan mengurangi sikap kritis mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Meski demikian, polemik tidak berhenti setelah klarifikasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, beredar dugaan baru yang jauh lebih serius, yaitu adanya praktik pemberian uang kepada sebagian mahasiswa yang terlibat dalam aksi maupun rangkaian kegiatan terkait audiensi dengan Gibran dengan nominal puluhan hingga ratusan juta.
Situasi ini akhirnya mendorong dilaksanakannya forum terbuka pada 22 Juni 2026 sebagai ruang klarifikasi dan pembahasan bersama terkait dugaan aksi berbayar yang berkembang di lingkup internal UBK.
Dalam forum itu, Abdi menyampaikan pengakuan terbuka terkait isu penerimaan uang sebelum aksi dan audiensi dengan Gibran. Abdi menyebut bahwa dana tersebut diterima dari seorang oknum sebelum pelaksanaan aksi.

Pihak Kampus Buka Suara
Pengakuan yang disampaikan Abdi dalam forum terbuka pada 22 Juni 2026 mendorong pihak kampus mengambil sikap. Sehari setelah pengakuan, Rektorat Universitas Bung Karno menggelar konferensi pers untuk menjelaskan posisi institusi terkait dugaan penerimaan uang oleh sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi dan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Rektor UBK, Sri Mumpuni, menegaskan bahwa kehadiran sejumlah mahasiswa dalam pertemuan dengan Gibran pada 15 Juni 2026 merupakan inisiatif mahasiswa dan tidak mewakili institusi kampus.
Kampus, kata Sri, menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, tetapi menegaskan bahwa seluruh tindakan dan pernyataan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
UBK juga menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran akademik yang dilakukan mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus. Selain itu, pihak rektorat menyatakan menolak segala bentuk intervensi pihak luar yang berupaya menunggangi gerakan mahasiswa.
“Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sri Mumpuni kepada para wartawan di Kampus UBK, Selasa (23/6/2026).
Pihak kampus juga mengaku telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan penerimaan uang yang menyeret sejumlah mahasiswa.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan pihaknya telah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum yang disebut dalam forum terbuka sebelumnya.
“Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel.
Menurut Daniel, pengakuan tersebut menjadi dasar bagi kampus untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Tim etik kampus akan memanggil sejumlah mahasiswa lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Dari informasi yang diperoleh kampus, uang tersebut disebut tidak hanya diterima oleh satu orang dan diberikan menjelang pelaksanaan demonstrasi.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,” tutur Daniel.
“Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, kampus telah menonaktifkan mahasiswa yang mengaku menerima uang tersebut dari jabatannya sebagai ketua BEM hingga investigasi selesai.
Pertemuan Mahasiswa dengan Gibran Dinilai Tidak Etis
Di tengah polemik yang berkembang, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengritik pertemuan mahasiswa UBK dengan Gibran. Dia menilai, pertemuan tersebut sudah memunculkan pertanyaan dari sisi etika politik, meski tidak ada dugaan penerimaan uang.Deddy meyakini, ketika mahasiswa sedang melakukan protes terhadap pemerintah, seharusnya komunikasi dilakukan melalui kanal-kanal pemerintahan yang relevan, bukan langsung melalui wapres.
“Jadi, ketika kemudian wakil presiden bermanuver menerima sekelompok mahasiswa, sebenarnya dari sisi sisi etika itu menurut saya sih kurang pantas,” kata Deddy kepada para wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai dugaan penerimaan uang yang belakangan muncul justru memperumit persoalan yang sebelumnya hanya dipandang sebagai masalah etika. Hal itu juga memicu pertanyaan publik tentang siapa yang mengambil keuntungan politik dari pertemuan tersebut.
Deddy meminta Gibran memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pertemuan tersebut dan menjelaskan duduk perkara yang menyebabkan mahasiswa dapat bertemu dengan dirinya di Istana Wakil Presiden.
“Dia [Gibran] harus mengklarifikasi bahwa tidak benar, ya, dia membayar mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Istana akan memeriksa kabar pemberian uang kepada para mahasiswa usai bertemu Gibran.
“Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya, oke. Saya akan cek, saya akan cek ya, minta waktu saya,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, di Gedung DPR RI, Jakarta (23/6/2026).

Ketua BEM UBK Menggelar Konpers Usai Pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka .Youtube/setwapres.ri
Dugaan Pemberian Dana Cederai Gerakan Mahasiswa Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, prihatin atas kemunculan kasus dugaan penerimaan dana oleh aktivis mahasiswa UBK setelah demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran.
Menurut Usman, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan ancaman serius terhadap independensi gerakan mahasiswa. Ia menilai isu tersebut berpotensi menciptakan stigma bahwa gerakan mahasiswa dapat dilemahkan melalui hubungan transaksional.
“Gerakan mahasiswa sejatinya mewakili keresahan masyarakat atas ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, tapi isu tersebut merupakan upaya jahat untuk menciptakan stigma bahwa gerakan mahasiswa dapat digoyahkan oleh hubungan transaksional dengan melibatkan uang,” kata Usman saat dihubungi Tirto, Rabu.
Usman juga menilai kasus ini menunjukkan adanya indikasi upaya sistematis untuk memengaruhi gerakan mahasiswa melalui elite organisasi. Meski demikian, ia meyakini gerakan mahasiswa secara keseluruhan tidak akan mudah dikendalikan.
“Akar rumput mahasiswa masih memiliki daya kritis dan resistensi yang kuat terhadap upaya kooptasi dari penguasa atau pihak-pihak yang anti-kritik,” sebutnya.
Usman menyebut kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi gerakan mahasiswa untuk memperkuat integritas dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kooptasi.
“Tetaplah bersuara dan melawan kesewenang-wenangan,” tutupnya.
Tirto pun berusaha meminta tanggapan elemen mahasiswa termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), untuk menanyakan pandangan mereka terkait polemik ini sejak Kamis (25/6/2026) siang.
Beberapa nama pun sudah dimintai tanggapan seperti Koordinator Pusat (Korpus) BEM SI, Muzammil Ihsan; Koordinator Media BEM SI, Teo Ramadhan; sampai Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan dari sejumlah mahasiswa tersebut.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































