Menuju konten utama

Ditutup Aksi Bakar Ban, Polisi Bantah Tangkap Dua Pedemo di Solo

Kasihumas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan, total ada 490 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa.

Ditutup Aksi Bakar Ban, Polisi Bantah Tangkap Dua Pedemo di Solo
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo setelah melakukan klarifikasi di depan ratusan pedemo, Jumat (12/6/2026). Tirto.id/Romensy Augustino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Demontrasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta ditutup dengan aksi bakar ban, Jumat (12/6/2026). Sebelum aksi bubar, ratusan mahasiswa sempat meminta klarifikasi kepada Kapolres Kota Surakarta, Kombes Catur Cahyono Wibowo, atas penangkapan 2 orang pedemo.

Kepada para mahasiswa, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengamanan seperti dituduhkan.

"Yang pasti tadi kami tidak menculik atau pun yang lain-lainnya,"ujar Kapolres kepada mahasiswa.

Aksi demontrasi dimulai sekira pukul 15:30 WIB dengan orasi di depan gerbang DPRD. Aksi dilanjutkan dengan memblokir jalan Jln Adi Sucipto Solo. Situasi memanas ketika dua pedemo ditangkap Polisi.

Negosiasi sempat dilakukan oleh pedemo dan Kapolresta di tengah-tengah aksi demontrasi. Polisi pun akhirnya melepaskan dua mahasiswa yang sempat di tahan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan, total ada 490 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya demontrasi.

Polisi sempat melakukan pengalihan arus dikarenakan para pedemo menutup akses jalan Adi Sucipto Surakarta.

"Untuk memperlancar kami sudah melakukan rekayasa arus untuk kendaraan yang melintas di depan kantor DPRD," kata dia.

Terkait diamankannya dua pedemo, Lingga bahwa tidak ada seorang pedemo pun yang diamankan.

"Tidak ada satupun pedemo yang diamankan oleh Polresta Surakarta," tegasnya.

Dalam aksi demontrasi itu ada 5 tuntutan yang digaungkan, yakni Setop Pemborosan APBN, Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM Hentikan Program MBG dan

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Hentikan Militerisme di Ranah Sipil dan Prabowo Berhenti Mengelak Dan Mengakui Kesalahannya.

Koordinator aksi demontrasi, Arif Ainurjaya dari UNS Surakarta, mengungkapkan bahwa aksi demontrasi ini utamanya menuntut pemberhentian sementara MBG dikarenakan situasi ekonomi saat ini.

"Kami melihat dengan kondisi ekonomi hari ini MBG itu terus dijalankan dan itu menguras APBN dan mengganggu konsentrasi ekonomi yang saat ini terjadi,"ujarnya saat diwawancarai.

Pemerintah juga diminta untuk segera menguatkan nilai rupiah terhadap dollar yang saat ini menembus angka Rp. 18.000 lebih per dollarnya.

Mahasiswa juga menuntut pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.

"Kami menuntut membatalkan UU Polri. Di mana ini kami sadari tuang ruang sipil hari ini tersebut oleh petugas-petugas bersenjata. Kami disini hadir untuk menuntut pencabutan UU Polri ini," kata dia.

Disinggung terkait rapat evaluasi MBG yang dilakukan Presiden Prabowo, Arif menyebut bahwa rapat evaluasi MBG hanya sekadar formalitas. Menurutnya, Pemerintah seharusnya tidak hanya mengevaluasi MBG tetapi juga program-program PSN lain.

"Dimana kami selalu melihat bahwa evaluasi dari program psn atau populis prabowo saya rasa hanya sekadar formalitas untuk meredam kemarahan masyarakat," bebernya.

"Yang pertama seperti tujuan kita diberhentikan untuk memperbaiki ekonomi dan masih banyak concren atau pokok-pokok lain yang seharusnya itu menjadi evaluasi utama," tutup dia.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Romensy Augustino

tirto.id - Flash News
Kontributor: Romensy Augustino
Penulis: Romensy Augustino
Editor: Andrian Pratama Taher