Menuju konten utama

Habiburokhman: Alhamdullilah Hak Angket Pemilu di DPR Tidak Jadi

Habiburokhman, menuturkan hak angket kecurangan pemilihan umum tidak akan terealisasikan. Alasannya karena DPR sudah memasuki masa reses.

Habiburokhman: Alhamdullilah Hak Angket Pemilu di DPR Tidak Jadi
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memegang palu sidang usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menuturkan hak angket kecurangan pemilihan umum tidak akan terealisasikan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, alasannya tidak jadi dibahas karena DPR sudah memasuki masa reses.

"Yang jelas angket enggak jadi ya ini sudah ditutup. Alhamdulillah hak angket tidak jadi," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Hak angket sebelumnya diwacanakan partai-partai di luar Koalisi Indonesia Maju. Mereka mengajukan hak angket pemilu karena menilai ada dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. Hal ini sempat memicu pro-kontra di publik. Tetapi belum ada upaya spesifik untuk pelaksanaan hak angket.

Terkait UU MD3, Habiburokhman mengaku revisi UU MD3 penting. Dia mengeklaim pihaknya akan membahas sejumlah hal, salah satunya soal aktivitas reses.

Saat ditanya soal kursi pimpinan dan ketua DPR, Habiburokhman mengaku Gerindra belum menentukan sikap. Namun, dia mengeklaim mereka mengedepankan musyawarah.

"Musyawarah rapat konsultasi pengganti Bamus yang pertama ketika setelah pelantikan itu kan sebenarnya nggak secara spesifik diatur di dalam MD3. Itu bentuk kedewasaan, memang biasanya biasanya ya saling menghargai bahwa yang memperoleh suara terbanyak itu ketua. Biasanya seperti itu," ungkap Habiburokhman.

"Apakah nanti ada tuntutan perubahan atau tidak tapi di musyawarah itu semangatnya biasanya seperti itu," ungkap Habiburokhman.

Sebelumnya, Kamis (28/3/2024), Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," kata Puan dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR. Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Puan.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET PEMILU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin