tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku telah menemukan praktik manipulasi harga (transfer pricing) dalam pelaksanaan ekspor sumber daya alam (SDA) yang dilakukan oleh para eksportir CPO hingga batu bara.
Praktik culas para pengusaha tersebut ditemukannya saat Kementerian Keuangan melalui National Single Window (NSW) melakukan penelitian terkait jalannya ekspor pada industri sawit.
“Jadi saya pilih, saya suruh pilih 10 perusahaan eksportir, perusahaan CPO. Terus saya suruh cari pengapalan CPO-nya random, ship by ship, masing-masing perusahaan minimal 3, dipilih random juga pengapalannya. Jadi, jelas sekali yang kita lihat,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Dari penelusuran tersebut, pemerintah menemukan pola perusahaan Indonesia menjual komoditas ke anak usaha mereka di Singapura sebelum akhirnya mengirimkan ke Amerika Serikat –sebagai tujuan akhir.
Dalam hal ini, pengiriman barang secara fisik dilakukan langsung dari Indonesia ke Amerika Serikat, namun dokumen transaksi terlebih dahulu “mampir” di Singapura.
“Kapalnya langsung dari Indonesia ke Amerika misalnya, tapi kertasnya dimainkan di Singapura,” ujar Purbaya.
Sebagai pembanding, Purbaya menggunakan data impor Amerika Serikat yang diperoleh melalui perusahaan penyedia data internasional untuk membandingkan harga ekspor dari Indonesia dengan harga jual di negara tujuan. Hasilnya, harga komoditas yang dijual ke Amerika Serikat mencapai dua kali lipat dibanding harga ekspor dari Indonesia ke Singapura.
“Rata-rata harga di Amerika atau ditujuan dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu dua kalinya. Dari situ saya sudah rugi kan setengah, setengah ya, setengah dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian keuangan, saya rugi,” tuturnya.
Hal ini menjadi sangat disayangkan, karena selama ini pemerintah harus menempuh berbagai cara untuk mendapatkan penerimaan negara yang lebih besar. Namun, dengan cara culas para eksportir SDA justru memanfaatkan peluang dari lengahnya pemerintah dan menjadikan praktik transfer pricing ini sebagai hal lumrah.
“Produk ekspor batu bara ke India juga ada kita temukan case seperti itu, tapi belum sepuluh perusahaan ya, kita cuma beberapa aja. Jadi polanya sama, kita kirim, perusahaan Indonesia kirim tanah ke Amerika tapi dikirim duit dijual tanah perusahaannya,” ungkap Purbaya.
“Di situ ada transfer pricing dimana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi. Jadi, laporan income-nya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” tutupnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






































