tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan di balik inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan baja asal Cina di kawasan Pulogadung, Jakarta, pada 26 Juni lalu
Selain untuk meningkatkan kepatuhan pajak, langkah tersebut juga diambil setelah pelaku industri baja domestik mengeluhkan praktik usaha yang dinilai tidak adil. Bahkan, sejumlah perusahaan lokal mengancam akan meniru pola bisnis serupa apabila pemerintah tidak bertindak.
"Sebagian perusahaan baja domestik ngancam saya. Mereka bilang, kalau tidak dibetulin, saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan Cina. Jadi saya pikir, saya mesti bereskan itu," ujar Purbaya dalam paparan APBN Kita, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi awal, perusahaan tersebut diduga menjalankan praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan dengan mengandalkan transaksi tunai (cash-based). Skema itu diduga membuat nilai transaksi yang dilaporkan lebih rendah sehingga setoran pajak pertambahan nilai (PPN) ikut menyusut.
"Sebagian besar perdagangannya cash-based. Jadi bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," jelas Purbaya.
Purbaya memperkirakan potensi kekurangan pembayaran pajak dari satu perusahaan saja mencapai Rp100 miliar hingga Rp500 miliar dalam beberapa tahun terakhir. Nilai itu berpotensi jauh lebih besar jika praktik serupa dilakukan oleh banyak perusahaan.
"Itu antara Rp 100 sampai Rp 500 miliar rupiah pajak terutangnya dari satu perusahaan selama beberapa tahun. Kan lumayan kalau ada banyak perusahaan kayak gitu kan saya bisa, kalau nggak dibayar dengan betul rugi banyak," ucapnya.
Menurut Purbaya, praktik tersebut tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi perusahaan yang selama ini patuh membayar pajak.
Ia memastikan sidak tidak akan berhenti pada satu perusahaan. Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi sekitar 40 perusahaan dengan pola serupa yang akan menjadi sasaran pengawasan. Pemerintah akan mencocokkan berbagai data, mulai dari konsumsi listrik hingga aktivitas impor, untuk menguji kepatuhan perpajakan mereka.
"Kami akan tetap cek betul nggak yang diklaim oleh mereka. Kita bisa cek macam-macam, cek listrik seperti apa penggunaannya," tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































