tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan sebesar Rp76 triliun. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, penempatan tersebut telah dimulai sejak Senin (10/11/2025) pekan lalu.
Dari total tersebut, Rp75 triliun di antaranya disebar ke tiga bank BUMN, dengan masing-masing mendapatkan Rp25 triliun. Tiga bank dimaksud yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI. Sedangkan Rp1 triliun sisanya ditempatkan ke Bank DKI.
Sementara itu, 84 persen atau sekitar Rp167,6 triliun dari total dana SAL Rp200 triliun yang sebelumnya ditempatkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah terkonversi menjadi kredit.
“Mereka sudah menggunakan 84 persen dari Rp200 triliun tersebut, ini laporan per 22 Oktober. Nanti akan kami update lagi kalau sudah ada laporan berikutnya. Tapi ini per 22 Oktober, sekitar 5 minggu setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun, 84 persen dari yang ditempatkan tersebut,” paparnya di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Secara terperinci, Bank Mandiri telah menyalurkan 100 persen dari dana yang telah ditempatkan pemerintah di Perseroan, yakni senilai Rp55 triliun. Begitu pula dengan BRI.
Sementara itu, untuk BNI dilaporkan telah menyerap dana sebesar Rp37,4 triliun atau 68 persen dari dana ditempatkan senilai Rp55 triliun; BTN telah menyalurkan 41 persen dari total dana yang ditempatkan atau sebesar Rp10,3 triliun; dan BSI sudah menyalurkan Rp9,9 triliun atau 99 persen dari dana yang telah ditempatkan di Perseroan senilai Rp10 triliun.
“Ini nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan. Dalam jangka pendek bisa cukup signifikan deltanya, investasi kita dorong untuk meningkat, konsumsi meningkat. Sehingga, sektor riilnya juga bergerak, di mana kredit yang disalurkan oleh sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung dengan cost of fund (biaya dana) yang lebih rendah,” sambung Febrio.
Menurut Febrio, cepatnya laju penyerapan dana atas dana yang ditempatkan pemerintah ini tak lain karena bunga yang dipatok pemerintah cukup rendah, sebesar 3,8 persen atau 80 persen dari suku bunga kebijakan. Ini lah yang kemudian membuat biaya dana atas dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan ini juga menjadi cukup murah.
“Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, 3,8 persen, sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan. Dengan suku bunga yang sama, kita taruh di perbankan itu membuat cost of fund perbankan menjadi sangat tertolong dan mereka tentu menyalurkan dengan lebih cepat untuk cost of fund yang lebih murah,” tukasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































