tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyaluran Dana Desa.
Melalui beleid anyar ini, pemerintah membagi alokasi Dana Desa ke dalam dua bagian, di mana 40 persen dari total Dana Desa dialokasikan untuk mencicil pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang menelan anggaran hingga Rp240 triliun.
“Dana Desa memang PMK-nya sudah direvisi. Yang jelas, pembagiannya 60-40, sekitar 40 persen untuk mencicil (pembangunan) Koperasi Desa Merah Putih selama enam tahun ke depan, untuk membayar Rp240 triliun yang dipakai untuk membangun 80 ribu Koperasi,” kata dia, dalam media briefing, dikutip Senin (17/11/2025).
Dalam implementasi PMK tersebut, nantinya PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan meminjam uang kepada bank-bank Badan Usah Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membangun Infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah. Kemudian, pembayaran kredit kepada perbankan akan dicicil menggunakan Dana Desa dengan alokasi dana sebesar 40 persen dari total Dana Desa.
“Jadi Agrinas akan pinjam ke Himbara. Nanti setiap tahun, pemerintah cicil Rp40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi. Setiap tahun selama 6 tahun ke depan,” kata dia.
“Danantara kan di bawah Himbara. Jadi, masing-masing nantii ke Himbara setiap tahun, nyicil 40 persen (dari total Dana Desa) selama enam tahun ke depan,” tambah Purbaya.
Melalui skema ini, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu berharap agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik. Pun, Dana Desa juga bisa digunakan sesuai peruntukannya.
“Seharusnya, masih ada sisa sedikit dari Dana Desa,” tutupnya.
Adapun konstruksi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan dengan kerja sama antara Agrinas Pangan dan TNI. Dalam hal ini, infrastruktur fisik Koperasi Desa Merah Putih terdiri dari gudang, gerai, serta sarana pendukung lainnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































