Menuju konten utama

Purbaya soal Rencana Bentuk Badan Penerimaan: Suka-Suka Saya

Purbaya mengeklaim Presiden mempersilahkannya untuk memutuskan pembentukan Badan Penerimaan Negara sesukanya.

Purbaya soal Rencana Bentuk Badan Penerimaan: Suka-Suka Saya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dirinya belum mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Namun, berdasarkan ceritanya, saat ia bertanya kepada Prabowo terkait rencana pembentukan BPN ini, Presiden mempersilakannya untuk memutuskan sesukanya.

“Belum ada (arahan). Kayaknya si suka-suka saya katanya, saya tanya ‘Pak, gimana Pak? Boleh nggak saya obrak-obrik?’ Gitu kira-kira,” kata dia sambil menggerakkan tangannya, menirukan Prabowo, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Meski begitu, karena baru dilantik sebagai salah satu menteri di Kabinet Merah Putih, Purbaya mengaku tidak begitu memahami ungkapan orang nomor satu di Indonesia itu.

“Saya nggak tau karena saya baru, itu kode boleh apa nggak?” tambah dia.

Hanya saja, karena di dunia tidak ada Badan Penerimaan Negara yang berdiri sendiri di bawah presiden, pembentukan lembaga semacam itu di Indonesia akan menjadi hal yang aneh. Karenanya, menurut dia, akan lebih baik jika Kementerian Keuangan mengoptimalkan sistem yang telah ada untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Biasanya kalau kejelekan pemimpin baru gini, kalau pemimpin baru yang lama diobrak-abrik, buat baru lagi, soalnya mau bikin tonggak baru, gitu kan. Saya enggak akan seperti itu approach-nya. Saya approach-nya adalah saya lihat yang ada, saya optimalkan. Sehingga, sistem bisa bekerja dengan optimal, yang berhenti-berhenti kita optimalkan, yang udah jalan kita percepat lagi,” tegas Purbaya.

Dengan pengoptimalan ‘mesin-mesin lama’ itu, dia optimistis pertumbuhan ekonomi nasional dapat dipercepat. Pada akhirnya, akselerasi pertumbuhan ekonomi diharapkan akan meningkatkan rasio pajak (tax ratio) yang selama ini dipandang jalan di tempat.

“Enggak ada (arahan), cuma saya akan lihat seperti apa intinya. Cuma kalau anda lihat, biasanya yang konstan apa? Tax ratio kan konstan, tax per PDB. Let's say, kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan tax, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya. Kira-kira begitu,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana