tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar saat ini ialah sebesar Rp11.950 per liter. Namun, karena belum mengalami perubahan sejak September 2022 harga Solar masih dipatok negara senilai Rp6.800 per liter, sehingga subsidi yang harus ditanggung negara untuk jenis BBM ini ialah Rp5.150 per liter.
Kemudian, untuk harga asli BBM jenis Pertalite saat ini sebenarnya mencapai Rp11.700 per liter. Namun, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung Rp1.700 per liter dari harga keekonomian tersebut, rakyat bisa menikmati BBM Pertalite subsidi dengan harga Rp10.000 per liter.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan non energi," tutur Purbaya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dikutip Rabu (1/10/2025).
Sama halnya dengan BBM, pemerintah juga masih menanggung subsidi minyak tanah hingga Rp8.650 per liter atau 78 persen dari harga keekonomiannya yang mencapai Rp11.150 per liter. Dus, rakyat dapat menikmati harga minyak tanah hanya senilai Rp2.500 per liter.
Demikian pula dengan harga LPG 3 kg yang setelah sampai di tangan masyarakat hanya sebesar Rp12.750 per tabung. Menurut Purbaya, harga tersebut dapat diperoleh karena negara menanggung Rp30.000 per tabung dari harga asli LPG 4 kg yang mencapai Rp42.750 per tabung.
Pemerintah juga memberikan subsidi listrik senilai Rp1.200 per kilowatt hour (kwh) untuk rumah tangga dengan daya 900 volt ampere (VA). Dus, tarif yang dibayarkan menjadi Rp600 per kwh per rumah tangga dengan daya 900 VA.
"Harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak 2022. Namun, belum mencapai harga keekonomian," sambungnya.
Meski Anggaran subsidi cenderung melonjak tiap tahun, namun Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap berkomitmen untuk menyalurkan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. Meski begitu, peningkatan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional yang menjadi fondasi transformasi subsidi berbasis penerima manfaat menurutnya perlu dijadikan rujukan dalam distribusi barang-barang yang disubsidi pemerintah ini.
"Kita punya DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Ini sudah siap, sudah dipakai oleh Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), tapi belum dimanfaatkan oleh Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia). Kami akan diskusi dengan mereka, supaya betul memakai DTSEN tersebut ke depan," tutupnya.
newsresearch@tirto.id. Tekan tab untuk menyisipkan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































