tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memandang besaran angka tunjangan rumah bagi anggota dewan senilai Rp50 juta sudah melalui proses kajian. Respons Puan ini menanggapi beragama kritik publik terkait tunjangan tersebut yang dinilai terlalu besar.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta. (karena) kan, kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dia selaku pimpinan DPR berjanji akan memperhatikan aspirasi dan kritik masyarakat. "Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” imbuh Puan.
Puan kembali menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Namun, ada penghapusan tunjangan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” tutur Puan.
Puan menjelaskan tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR sebab kini seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali ke negara.
"Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja," imbuh Puan.
Mantan Menko PMK itu, menegaskan DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. Puan memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun, apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," pungkas Puan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























