Menuju konten utama

PT Garuda Harap Kasus Dugaan Suap Tak Pengaruhi Harga Saham

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berharap kasus suap yang menimpa Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam pembelian mesin jet produksi Rolls Royce itu tidak lama dalam mempengaruhi harga saham perusahaan itu di Bursa Efek Indonesia.

PT Garuda Harap Kasus Dugaan Suap Tak Pengaruhi Harga Saham
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. ANTARA FOTO/Audy Alwi.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pada Kamis (19/1/2017) mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda, Emirsyah Satar periode 2005-2014 sebagai tersangka kasus indikasi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Terkait dengan itu, Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berharap kasus suap yang menimpa Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam pembelian mesin jet produksi Rolls Royce itu tidak lama dalam mempengaruhi harga saham perusahaan itu di Bursa Efek Indonesia.

"Kami berharap penurunan harga saham tidak akan lama, karena secara kinerja tidak ada alasan saham Garuda turun. Kalaupun ada faktor lain karena kasus suap, itu merupakan permasalahan pribadi tersangka bukan karena kinerja manajemen sekarang ini," kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar di Jakarta, Jumat (20/1).

Dilaporkan Antara, sebelumnya, beberapa saat setelah KPK mengumumkan Emirsyah sebagai tersangka, harga saham Garuda berkode GIAA ini anjlok.

Pada perdagangan Kamis (19/1) saham Garuda ditutup pada level Rp346 per saham, tergerus 2,26 persen dari harga hari sebelumnya Rabu (18/1) sebesar Rp362 per lembar saham.

Menurut Benny, pergerakan harga saham yang langsung direspon negatif oleh pasar diharapkan tidak berlangsung lama.

"Investor tentu memiliki perhitungan yang baik, karena kinerja keuangan Garuda dan layanan berkualitas dan berskala global terus menjadi pertimbangan para investor," ujar Benny.

Dari sisi keuangan, kata dia, Garuda membuktikan bahwa dalam setahun terakhir tumbuh signifikan dari rugi sekitar Rp4 triliun menjadi positif pada tahun 2016. Hal ini menjadi dasar sejumlah lembaga memberikan penghargaan bagi Garuda karena mampu menjadi maskapai penerbangan yang memberikan pelayanan berkualitas.

Terkait kasus suap tersebut, ia menjelaskan akan sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke KPK.

"Kami tidak mau mencampuri proses investigasi yang dilakukan KPK, kita menghormati hukum dan bersikap kooperatif jika memang diperlukan dalam penanganan kasus ini," tegas Benny.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP EMIRSYAH SATAR atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto