tirto.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, menilai sudah tepat kedudukan Polri di bawah langsung presiden, bukan kementerian.
Andy mengatakan kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.
Menurut Andy, dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy Budiman dalam keterangannya, Rabu (28/01/2026) dilansir dari Antara.
Selain itu, menurut Andy, dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.
PSI menegaskan bahwa jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.
Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik.
"Keberadaan kepolisian dibawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat," pungkas Andy.
Masuk tirto.id

































