Menuju konten utama

PSI Minta Disdik DKI Jakarta Hapus Syarat PIP dalam PPDB Bersama

PSI beralasan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat, di luar kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

PSI Minta Disdik DKI Jakarta Hapus Syarat PIP dalam PPDB Bersama
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Idris Ahmad meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menghapus syarat kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.

Hal itu disamapaikan Idris dalam rapat Komisi E DPRD DKI Pembahasan RAPBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah punya program yang baik yaitu berkolaborasi dengan sekolah swasta untuk memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu yang tak terakomodir sekolah negeri. Namun dari sisi syarat juga harus ada evaluasi, jangan sampai menyulitkan masyarakat seperti syarat PIP ini," kata Idris melalui keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).

Idris mendorong penghapuskan syarat tersebut karena PIP merupakan program di luar kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, PIP merupakan program pemerintah pusat.

"Prioritas pelajar yang diterima dalam PPDB bersama adalah memiliki Kartu Jakarta Pintar [KJP] dan PIP... Pemprov DKI tidak bisa menentukan sasaran penerima PIP ini," ucapnya.

Selain itu, Idris juga meminta cakupan kolaborasi program PPDB Bersama dengan sekolah swasta diperluas.

"Untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat tidak mampu tak terakomodir sekolah negeri terutama di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri baik itu di jenjang SD, SMP, atau SMA," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPDB DKI JAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan