Menuju konten utama
Car Free Day di Jakarta

Warga DKI yang Bawa Peliharaan saat CFD Diimbau Gunakan 51 Taman

Dishub DKI sebut aktivitas hewan jenis apa pun tidak termasuk sebagai kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB. Apa alternatifnya?

Warga DKI yang Bawa Peliharaan saat CFD Diimbau Gunakan 51 Taman
Anak-anak bermain lompat petak yang difasilitasi oleh Komunitas Penggerak Olahraga di tengah kegiatan Car Free Day di Jakarta, Minggu (10/2/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang warga membawa hewan peliharaan saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di ibu kota.

Sebab, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Pasal 7 ayat (1), telah diatur bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema: lingkungan hidup; olahraga; dan seni dan budaya.

“Dengan demikian aktivitas hewan jenis apa pun tidak termasuk sebagai kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).

Sebagai alternatifnya, dia mengimbau aktivitas hewan bersama pemiliknya dapat dilakukan di 51 titik yang tersebar di lima wilayah Kota Jakarta.

Adapun taman-taman ruang terbuka hijau yang diperbolehkan untuk beraktivitas bersama hewan peliharaan, tersebar di lima wilayah kota administrasi yang ada di DKI Jakarta sebagai berikut:

Jakarta Pusat

  1. Taman Lapangan Banteng,
  2. Taman Menteng,
  3. Taman Situ Lembang,
  4. Taman Suropati,
  5. Taman Sumenep Promenade,
  6. Taman Setara Tanamur,
  7. Taman FO Slipi Skatepark.
Jakarta Barat

  1. Taman Cattleya,
  2. Taman Green Garden,
  3. Taman Jalur Hijau Kosambi,
  4. Taman Pakis Cengkareng,
  5. Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan,
  6. Hutan Kota Srengseng.

Jakarta Timur

  1. Taman Apung,
  2. Taman Kamboja Padaengan,
  3. Taman Dukuh,
  4. Taman Pojok Ceria,
  5. Taman Delonix,
  6. Taman PPA Depsos,
  7. Taman Flamboyan,
  8. Taman Piknik,
  9. Hutan Kota Munjul.

Jakarta Utara

  1. Taman Sungai Kendal,
  2. Taman Kalijodo,
  3. Taman Sarang Bango,
  4. Taman Ketapang,
  5. Taman Bintaro,
  6. Taman Maramba,
  7. Taman Sekar Gading,
  8. Taman Sunter RW 08,
  9. Taman Palem,
  10. Taman Hutan Kota Penjaringan,
  11. Hutan Mangrove Angke Kapuk.

Jakarta Selatan

  1. Taman Margasatwa Ragunan,
  2. Taman Mataram,
  3. Taman Langsat,
  4. Taman Puring,
  5. Taman Ayodia,
  6. Taman Bumi Perkemahan Ragunan,
  7. Taman Papyrus,
  8. Taman Bhineka,
  9. Taman Kebagusan,
  10. Taman Gandaria Tengah V,
  11. Taman Mataram Timur,
  12. Taman Sriwijaya,
  13. Taman Tabebuya,
  14. Taman Swadarma,
  15. Taman Spatodea Jagakarsa,
  16. Taman Lebak Bulus,
  17. Taman Dadap Marah,
  18. Hutan Kota Sangga Buana.

Baca juga artikel terkait CAR FREE DAY atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz