tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengusulkan dana hibah bagi 10 partai politik di Jakarta naik menjadi Rp7.500 per suara. Dana ini naik dari tahun sebelumnya yakni Rp5.000 per suara.
Jika dikalkulasi, Pemprov DKI mengusulkan dana hibah bagi 10 partai sebesar Rp40,88 miliar pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Dana tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni Rp27,25 miliar. Artinya dana parpol pada tahun 2023 naik sebesar Rp13,63 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Taufan Bakri mengatakan kenaikan itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).
"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," kata Taufik saat ditemui di Grand Cempaka, Bogor, Selasa (15/11/2022).
Setelah usulan disetujui, kata Taufik, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) yang rencananya digelar pada Jumat (18/11/2022).
Ia menjelaskan alasan Pemprov DKI dan DPRD menaikan dana hibah lantaran kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di tahun 2023 ini akan semakin kuat.
"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri