Menuju konten utama

Protes Politik Sepanjang 2019: Direpresi Habis-habisan

Protes sepanjang tahun ini direpresi oleh aparat keamanan Indonesia dengan dalih demi "menjaga stabilitas negara."

Protes Politik Sepanjang 2019: Direpresi Habis-habisan
Aparat menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa aksi Reformasi Dikorupsi di bawah jembatan Senayan pada Senin (30/9/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Tahun 2019 adalah tahun demonstrasi. Banyak massa yang jadi korban maupun ditetapkan jadi tersangka karena diduga sebagai "perusuh" oleh aparat keamanan Indonesia.

Meski pimpinan aparat menginstruksikan personelnya tidak membawa senjata tajam atau senjata api saat menangani demonstrasi, tapi di lapangan, ada massa demonstrasi yang jadi bulan-bulanan kekerasan.

Bermula dari Aksi Bawaslu pada Mei 2019 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Awalnya massa pro Prabowo-Sandiaga menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlaku "adil" menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan: menolak kemenangan Jokowi-Ma'ruf dalam pilpres 2019.

Akibat bentrok massa versus polisi, enam demonstran meninggal pada 22 Mei; tiga lainnya meninggal pada 23 dan 24 Mei 2019.

Pada Agustus, demonstrasi meluas di Papua atas tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap mahasiswa-mahasiswa Papua di asrama Surabaya, Jawa Timur. Ratusan demonstran Papua ditangkap, ada yang ditahan, ada yang dipidana. Di Jakarta, protes damai menuntut referendum Papua berujung pidana makar terhadap enam aktivis Papua, termasuk Surya Anta.

Gelombang protes itu bahkan menyulut kekerasan mematikan di Wamena, akhir September. Massa yang kebanyakan pelajar menuding ada guru sekolah yang berujar rasis, kendati tudingan itu dibantah polisi. Protes itu berujung pembakaran, menghanguskan bangunan-bangunan publik di Kabupaten Jayawijaya, termasuk kantor bupati, serta melumpuhkan ekonomi Wamena, mendorong belasan ribu orang mengungsi, baik warga pendatang maupun warga Papua.

Laporan kolaborasi antara Tirto dan Jubi, media online di Papua, mengungkap kerusuhan di Wamena menewaskan sedikitnya 42 orang; 25 warga pendatang dan 17 warga Papua.

Masih pada September 2019, mahasiswa dan pelajar menggelar aksi #ReformasiDikorupsi di seluruh kota-kota penting di Indonesia.

Ada tujuh tuntutan dalam aksi itu, termasuk menolak revisi UU KPK yang melemahkan lembaga antirasuah; menolak RKUHP yang melemahkan demokrasi; mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan; menuntut pemerintahan Jokowi akuntabel dengan menolak kekuasaan oligarki; mengusut korporasi perkebunan sawit yang membakar hutan-hutan Indonesia; serta menolak pendekatan kekerasan di Papua dan mendesak pemerintahan Jokowi menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia.

Aksi #ReformasiDikorupsi itu ditanggapi kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan Indonesia, terutama di Jakarta. Di Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara, kekerasan aparat menewaskan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; keduanya diduga ditembak oleh polisi.

Enam polisi yang diduga melanggar standar operasi prosedur dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa Kendari menjalani sidang disiplin; lima polisi berpangkat bintara, satu yang lain berpangkat perwira.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap ada 78 kasus pelanggaran dalam unjuk rasa di seluruh Indonesia sepanjang 2019. Dari kasus itu, 51 orang meninggal, dan 44 orang di antaranya tewas misterius.

“Dari 51 [orang], 7 orang yang jelas informasinya meninggal, sedangkan 44 korban lain tidak ada informasi resmi. Dalam konteks hak asasi manusia ini sangat berbahaya. Mengerikan," kata Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Oktober 2019.

Isnur menjelaskan 9 dari 51 korban tewas itu berasal dari aksi 22-23 Mei 2019 di Jakarta; 4 korban tewas dari aksi antirasisme di Jayapura; 3 korban tewas dari aksi #ReformasiDikorupsi di Jakarta; dan 2 korban tewas dari aksi #ReformasiDikorupsi di Kendari. Selebihnya, , 33 korban tewas dari aksi antirasisme di Wamena.

YLBHI menilai pemerintah tidak menjalankan akuntabilitas terhadap peristiwa pelanggaran hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, ujar Isnur. Pemerintah tidak memberikan informasi seterang-terangnya atas penyebab korban jatuh hingga minim penegakan hukum terhadap pelaku, khususnya dari aparat keamanan Indonesia; bahkan ada perbedaan data korban.

Misalnya, peristiwa yang menimpa Muhammad Reza, 24 tahun, korban kesembilan dalam aksi Mei 2019. Dinas Kesehatan Jakarta mencantumkan Reza beralamat di DKI Jakarta. Padahal, berdasarkan penelusuran Tirto, Reza tinggal di Tangerang Selatan. Selain itu, tak ada keterangan penyebab kematian Reza.

Ombudsman Republik Indonesia meminta Polri ungkap penyebab kematian korban tewas dalam aksi unjuk rasa pada Mei dan September, serta mengusut pertanggungjawaban atas kematian korban.

Dalih Otoritas Keamanan Indonesia

Wiranto saat menjabat Menteri Polhukam menilai demonstrasi mahasiswa pada September lalu sudah tidak relevan lagi dengan alasan seharusnya "bisa memberikan masukan lewat jalur-jalur tidak di jalanan [aksi]."

Tito Karnavian, saat itu Kapolri dan kini Menteri Dalam Negeri, menuding kekerasan dalam demonstrasi mahasiswa di Jakarta terjadi karena "ada pihak-pihak yang mengatur (kericuhan)" dengan melempar tanggung jawab kepada pihak yang "ingin menggulingkan pemerintah yang sah." Tito tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud.

Ia mengklaim Polri telah menggelar rapat teknis pengamanan area dengan TNI. Polisi telah menangkap lebih dari 200 orang dalam aksi #ReformasiDikorupsi.

Dalam protes antirasisme di seluruh Papua, Wiranto menuding ada "konspirasi" antara Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Ketiganya, kata Wiranto, diduga berencana mengacaukan kawasan Papua.

Saat ditanya soal pembuktian, Wiranto berdalih "tidak semua informasi untuk kepentingan operasional disampaikan ke publik" dan meminta publik mempercayakan aparat keamanan Indonesia menjaga stabilitas negara.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN APARAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz