Menuju konten utama
Jelang Debat Pilpres 2019

Program Pencegahan Korupsi Jokowi vs Prabowo, Mana Lebih Baik?

Satu tema yang akan dibahas pada debat Pilpres 2019 nanti adalah isu pencegahan korupsi. Masing-masing tim telah menyiapkan amunisi terbaiknya.

Program Pencegahan Korupsi Jokowi vs Prabowo, Mana Lebih Baik?
Calon Presiden Joko Widodo (kanan) dan Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan saat rapat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh nomor urut 01, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh nomor urut 02. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.

tirto.id - Debat Pilpres 2019 akan diselenggarakan 17 Januari nanti. Satu tema yang akan diulas dalam debat pertama Pilpres 2019 oleh pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam debat perdana itu adalah pencegahan korupsi.

Debat ini penting sebab masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. Ini terlihat dari hasil sigi Badan Pusat Statistik (BPS). Tahun lalu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia berada di angka 3,66 pada skala 0 sampai 5. Sementara setahun sebelumnya angkanya mencapai 3,71.

"Makin mendekati angka 0, makin menunjukkan bahwa perilaku masyarakat terhadap korupsi semakin permisif," kata Kepala BPS Suhariyanto.

Statistik ini membuat strategi kedua kubu memberantas korupsi semakin menarik untuk disimak. Beberapa pertanyaan yang perlu diulas, misalnya, apakah kedua paslon setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki penyidik tunggal independen atau tidak, dan dengan begitu memperkuat mereka? Atau, apakah kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan perlu meminta izin dari pengadilan—hal yang sempat ramai diperdebatkan seiring rencana revisi UU KPK.

Direktur Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Usman Kamsong, menyampaikan bahwa koalisinya telah menyiapkan sejumlah amunisi yang bakal digunakan untuk menjawab pertanyaan panelis maupun kubu Prabowo-Sandiaga.

Namun, ia enggan membocorkan apa saja yang telah dipersiapkan baik disampaikan dalam debat serta dijalankan jika Jokowi kembali terpilih sebagai presiden periode 2019-2024.

Yang jelas, kata dia, langkah Jokowi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia telah terbukti lewat sejumlah kebijakan, terutama terkait dengan penguatan KPK. Misalnya, kata dia, diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang tim nasional pencegahan korupsi.

"Kan sudah jelas itu memperkuat KPK. Perpres 54/2018 tentang pencegahan korupsi menempatkan KPK menjadi motornya," katanya saat dihubungi reporter Tirto.

Selain itu, sebut Usman, Jokowi juga beberapa kali meningkatkan anggaran operasional KPK serta menambah jumlah penyidik di KPK. "Waktu itu kan ada usulan revisi UU KPK oleh DPR, tapi kan Presiden tetap meminta KPK yang diperkuat, jangan revisi UU yang [membuat mereka] malah diperlemah," tuturnya.

Mirip

Sementara juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Julianto, menyampaikan program pencegahan korupsi yang diusung oleh koalisinya tak hanya menguatkan KPK. Meski begitu sebetulnya mirip-mirip dengan yang diungkapkan Usman.

Terkait dengan kewenangan penyadapan KPK, ia menilai bahwa hal tersebut sudah tepat dan tak perlu dikebiri dengan mewajibkan KPK meminta izin kepada pengadilan. Meski demikian, katanya, tetap perlu ada kontrol agar tidak terjadi abuse of power lewat mekanisme kerja yang profesional.

Infografik CI Jadwal debat Capres cawapres 2019

Infografik CI Jadwal debat Capres cawapres 2019

"Kalau penyadapan ngapain harus izin pengadilan? Itu yang penting profesional saja," ujar Ferry saat dihubungi reporter Tirto.

Di samping itu, kata dia, keberadaan penyidik independen juga penting untuk memperkuat KPK, terutama setelah mencuatnya kasus perusakan barang bukti "buku merah"—memuat informasi penting berupa adanya dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman ke sejumlah pejabat negara, salah satunya Kapolri Tito Karnavian saat masih menjadi Kapolda Metro Jaya, dalam suap impor daging sapi.

Penyidik independen merupakan cara yang cukup efektif untuk mencegah hal-hal serupa di KPK kembali terjadi, kata Ferry.

"Banyak kasus-kasus seperti itu dan bukan cuma yang soal buku merah itu. Kasus-kasus lain juga sebenarnya banyak yang masih belum dijerat pelaku-pelakunya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino