tirto.id - Pasangan calon presiden-wakil presiden dihadapkan pada pertanyaan yang bakal dibahas dalam debat perdana Pilpres 2019 terkait pencegahan atau penindakan dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habibburokhman, pertanyaan itu bakal mengemuka dalam debat pada Kamis (17/1/2019) mendatang.
“Saya dengar bocorannya di pertanyaan debat, apakah penindakan atau pencegahan [korupsi] yang diprioritaskan,” kata dia dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/1/2019).
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra menambahkan, baik pencegahan maupun penindakan tidak bisa dipisahkan. Paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, kata dia, bakal menyinergikan dua pendekatan.
"Penyelesaian masalah korupsi tidak bisa dilakukan secara terpisah. Keduanya akan dijalankan secara bersamaan," katanya.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), imbuh dia, tidak sendirian dalam pemberanasan korupsi, sehingga harus merangkul aparat Polri dan Kejaksaan.
Kisi-kisi pertanyaan debat telah dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada kedua capres-cawapres pada Kamis (10/1/2019).
"Semalam sudah diberikan ke kedua wakil dari masing-masing paslon," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Guna menghindari kebocoran, kata Pramono, pihaknya juga meminta tanda tangan pernyataan dari perwakilan paslon agar tak membocorkan kisi-kisi yang sudah disusun enam panelis.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali