tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirimkan kisi-kisi pertanyaan debat pertama capres-cawapres. Kisi-kisi soal debat ini sudah diserahkan KPU ke perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres pada Kamis (10/1/2019) kemarin.
"Semalam sudah diberikan pukul 23.00 WIB, ke kedua wakil dari masing-masing paslon," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Pramono memastikan tak ada perbedaan kisi-kisi pertanyaan yang diberikan KPU terhadap dua kubu paslon Pilpres 2019.
"Kita pastikan dua amplop yang kita berikan kepada kedua wakil paslon ini adalah sama dan tidak berbeda sama sekali," tuturnya.
Guna menghindari kebocoran, kata Pramono, pihaknya juga meminta tanda tangan pernyataan dari perwakilan paslon agar tak membocorkan kisi-kisi yang sudah disusun enam panelis.
"Ketika menyerahkan kepada masing-masing wakil paslon mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan, bahwa daftar pertanyaan ini bukan untuk disebarluaskan, kecuali diberikan kepada pasangan calon," pungkas Pramono.
Dalam debat pertama, KPU menetapkan tema yang akan dibahas mencakup aspek hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Enam panelis sudah menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan.
Mereka yakni pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Ketua KPK Agus Rahardjo serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri