Menuju konten utama
Geografi

Profil Provinsi Papua Barat: Sejarah, Wilayah, & Potensi Alam

Papua Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di ujung Barat Pulau Papua dengan ibu kota di Manokwari.

Profil Provinsi Papua Barat: Sejarah, Wilayah, & Potensi Alam
Pegunungan Arfak. wikimedia commons/Free/ David Worabay

tirto.id - Papua Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di ujung Barat Pulau Papua dengan ibu kota di Manokwari. Provinsi Papua Barat merupakan pemekaran dari Provinsi Papua yang diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.

Website resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa Papua Barat dan Papua merupakan dua provinsi yang memperoleh otonomi khusus. Kendati telah menjadi provinsi sendiri, Papua Barat tetap mendapatkan otonomi khusus seperti halnya provinsi induknya yakni Papua.

Dalam rapat paripurna pada 17 November 2022, DPR-RI mengesahkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat. Provinsi Papua Barat Daya yang semula merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Sejarah Singkat Provinsi Papua Barat

Sejarah Provinsi Papua Barat tentunya tidak terlepas dari sejarah panjang Provinsi Papua atau yang pada masa Orde Baru dikenal dengan nama Irian Jaya. Provinsi Papua Barat sendiri setelah terbentuk semula menggunakan nama Irian Jaya Barat.

Berdirinya Provinsi Irian Jaya Barat atau Papua Barat yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Namun, pembentukan provinsi baru ini pada awalnya memperoleh penolakan dari masyarakat.

Penolakan itulah yang menyebabkan implementasi pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat baru bisa terlaksana beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 2003 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003.

Dikutip dari Tempo, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 November 2004 menyatakan bahwa keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat tetap dinyatakan sah meskipun dasar hukum pembentukan provinsi ini sudah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Dasar hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000. Masalah yang sempat terjadi adalah karena pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

UU Nomor 21 Tahun 2001 tersebut tidak memuat kejelasan status hukum UU Nomor 45 Tahun 1999 dan UU Nomor 5 Tahun 2000 terkait otonomi khusus untuk Provinsi Irian Jaya Barat yang saat itu belum sepenuhnya terbentuk.

Pemberlakuan UU No. 45 Tahun 1999 dan UU No. 5 Tahun 2000 dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum yang mengikat setelah diundangkannya UU Nomor 21 Tahun 2001.

Namun, MK kemudian memutuskan bahwa UU No. 45 Tahun 1999 tidak bertentangan dengan UUD 1945 baik secara material maupun proses pembentukannya. Menurut MK, yang menjadi masalah adalah proses pemberlakuannya saat itu.

Setelah dinyatakan sah oleh MK pada 2004, Provinsi Irian Jaya Barat berganti nama menjadi Provinsi Papua Barat berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 pada 18 April 2007. Adapun Hari Jadi Provinsi Papua Barat adalah tanggal 12 Oktober 1999

Berikutnya, berdiri satu provinsi lagi yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat, yakni Provinsi Papua Barat Daya dengan ibu kota di Sorong. Pengesahan undang-undang terkait pemekaran ini dilakukan oleh DPR-RI dalam rapat paripurna pada 17 November 2022.

Wilayah dan Batas Provinsi Papua Barat

Setelah terjadi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, kini Provinsi Papua Barat memiliki luas wilayah 64.134,66 km2. Sebelumnya, luas wilayah Provinsi Papua Barat adalah 102.955,15 km2.

Berdirinya Provinsi Papua Barat Daya tentu saja juga mengubah daftar wilayah Provinsi Papua Barat. Dengan populasi 551.792 jiwa (tahun 2021), Provinsi Papua Barat secara administrasi terdiri dari 7 kabupaten, yaitu sebagai berikut:

  1. Kabupaten Fak-Fak
  2. Kabupaten Kaimana
  3. Kabupaten Manokwari
  4. Kabupaten Manokwari Selatan
  5. Kabupaten Pegunungan Arfak
  6. Kabupaten Teluk Bintuni
  7. Kabupaten Teluk Wondama

Adapun batas-batas wilayah Provinsi Papua Barat setelah terjadi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: Samudera Pasifik
  • Sebelah Timur: Teluk Cenderawasih dan Provinsi Papua Tengah
  • Sebelah Selatan: Laut Banda
  • Sebelah Barat: Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku

Potensi Alam Provinsi Papua Barat

Semula, salah satu potensi alam yang menjadi unggulan Provinsi Papua Barat adalah Kepulauan Raja Ampat. Namun, sejak berdirinya Provinsi Papua Barat Daya, Kepulauan Raja Ampat tidak lagi menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat.

Kendati begitu, Provinsi Papua Barat masih punya beragam potensi alam yang tak kalah memukau, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pegunungan Arfak di Kabupaten Manokwari
  • Pegunungan Lina di Kabupaten Manokwari
  • Pegunungan Fak-Fak di Kabupaten Fak-Fak
  • Gunung Fudi di Kabupaten Fak-Fak
  • Pegunungan Kumafa di Kabupaten Fak-Fak
  • Gunung Togwomeri di Kabupaten Manokwari
  • Gunung Wasada di Kabupaten Manokwari
  • Gunung Wiwi di Kabupaten Manokwari
  • Danau Anggi Giji di Kabupaten Pegunungan Arfak
  • Danau Anggi Gita di Kabupaten Pegunungan Arfak
  • Danau Yamur di Kabupaten Manokwari
  • Taman Nasional Teluk Cenderawasih di Kabupaten Teluk Wondama

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Iswara N Raditya