tirto.id - Provinsi Papua Barat Daya akhirnya diresmikan sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar Kamis (17/11/2022).
RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tersebut juga telah melalui proses harmonisasi di Badan legislasi (Baleg) DPR RI.
Di mana dalam rapat Baleg tersebut seluruh fraksi di DPR RI (Kecuali Fraksi Demokrat) menyetujui hasil harmonisasi terhadap RUU tersebut. Sementara, Fraksi Demokrat meminta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan.
Setelah Provinsi Papua Barat Daya disahkan, kini jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38. Dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya maka semua empat daerah otonomi baru (DOB) Papua sudah terbentuk.
Yang mana, tiga DOB Papua yang sebelumnya sudah terbentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan, demikian seperti dikutip laman DPR RI.
Profil Provinsi Papua Barat Daya
Papua Barat Daya (disingkat PBD) adalah provinsi yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Provinsi ini terletak di barat laut Pulau Papua.
Provinsi Papua Barat Daya beribu kota di Kota Sorong. Provinsi baru itu mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Kini ada enam provinsi di Papua yakni Provinsi Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua Tengah ibu kotanya Nabire, Papua Selatan ibu kotanya Merauke, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena dan Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong.
Papua Barat Daya terletak di ujung barat laut dari kawasan yang disebut dengan Semenanjung Doberai atau Semenanjung Kepala Burung (Bird's Head Peninsula).
Yang mana, ujung paling barat dari provinsi ini adalah Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang keindahannya sudah mendunia dan memiliki keanekaragaman biota laut yang tinggi seperti terumbu karang, penyu raksasa, pari manta hingga hiu paus sehingga disebut sebagai surga penyelam.
Adapun, Kepulauan Raja Ampat terdiri dari berbagai pulau seperti Batanta, Misool, Salawati, dan Waigeo.
Ibukota Sorong sendiri terkenal sebagai penghasil migas yang membuatnya menjadi salah satu kota termaju di Papua.
Provinsi ini juga memiliki ditemukan ekosistem seperti hutan hujan tropis dan pegunungan yang masih asri dan belum banyak terjamah manusia.
Bahkan, Kabupaten Tambrauw menyatakan daerahnya sebagai Kabupaten Konservasi untuk meningkatkan pariwisata. Tambrauw juga dikenal sebagai destinasi birdwatching atau pengamatan burung.
Selain itu, Papua Barat Daya juga mencakup sebagian wilayah adat Domberai dengan bermacam-macam suku seperti Moi, Tehit, dan Meybrat.
Peta Wilayah Papua Barat Daya
Berikut ini adalah peta wilayah Papua Barat Daya yang menjadi provinsi ke-38 di Indonesia!
Editor: Yantina Debora