Menuju konten utama
Flash News

DPR Resmi Sahkan DOB Papua Barat Daya

Puan ingin Provinsi Papua Barat Daya bisa mengikuti Pemilu 2024 setelah disahkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

DPR Resmi Sahkan DOB Papua Barat Daya
Ketua DPR RI Puan Maharani seusai mengesahkan RUU Papua Barat Daya ke-38 di Gedung DPR RI pada Kamis (17/11/2022). (tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani resmi mengetuk palu tanda disahkannya Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia. Pengesahan itu dilakukan pada sidang paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022).

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang? Setuju ya?," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Alhamdulillah bisa disahkan menyusul tiga provinsi lainnya, Papua lainnya sudah disahkan saat ini, Indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan empat provinsi Papua yang sudah disahkan," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal. Puan berharap pembentukan Provinsi baru ini akan mempercepat pembangunan di wilayah itu.

"DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua," ucap Puan.

"Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju," sambungnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR, pihaknya akan bersurat dengan pemerintah. Dirinya berharap Papua Barat Daya dapat mengikuti Pemilu 2024 bersama dengan tiga provinsi lainnya.

"Kami berharap Papua Barat Daya bisa mengikuti dengan tiga provinsi lainnya yang kemarin disahkan untuk bisa mengikuti pemilu 2024 yang akan datang," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU PEMBENTUKAN PROVINSI PAPUA BARAT DAYA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky