Menuju konten utama

Ramai Novita Tandry Dituding Bukan Psikolog, Ini Penjelasannya

Siapa Novita Tandry dan kenapa ia viral di media sosial? Berikut ini profil singkat dan klarifikasi soal isu yang beredar di medsos.

Ramai Novita Tandry Dituding Bukan Psikolog, Ini Penjelasannya
Novita Tandry. instagram/ Novitatandry

tirto.id - Novita Tandry kerap menjadi narasumber di media televisi maupun media online. Biasanya awak media menanyakan tentang isu soal kasus keluarga seperti kekerasan anak dan perempuan kepada Novita. Belakangan viral mengenai isu Novita Tandry bukan seorang psikolog dan tak memiliki izin sebagai psikolog klinis. Benarkah demikian?

Novita Tandry beberapa kali berkomentar mengenai beberapa kasus, ia sempat bertemu juga dengan MAS, remaja 14 tahun yang diduga telah menghilangkan nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus. Ia juga sempat dimintai pendapat soal kasus dokter PPDS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.

Status profesi Novita Tandry viral karena Thread dari Mariska Johana, seorang psikolog klinis anak dan remaja yang juga menjadi dosen psikologi di Universitas Kristen Krida Wacana, Jakarta. Melalui Thread, Mariska Johana mempertanyakan status psikolog Novita Tandry.

Kenapa Novita Tandry Viral di Sosmed?

Psikolog Mariska Johana mempertanyakan status pendidikan Novita Tandry lewat Threads. Ia mempertanyakan mengenai sertifikasi psikolog yang seharusnya dipunyai oleh Novita karena telah berani menyebut dirinya psikolog.

“Dear Bu Novita, kenapa komen saya di hide? Saya hanya ingin bertanya apakah pernah menjalani pendidikan profesi Psikologi sehingga menyebut diri sebagai "Psikolog"? S1, S2, S3 psikologi bukan berarti psikolog. Apakah punya sertifikat sebutan Psikolog dan surat izin praktik psikologi? @himpsipusat”,tulis Mariska.

Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia kemudian merilis pernyataan resmi tentang keanggotaan Novita Tandry. Mereka mengatakan jika Novita pernah mengajukan keanggotaan di IPK Indonesia pada 17 Juli 2022.

IPK Indonesia kemudian melakukan verifikasi dan juga pengecekan kelengkapan dokumen. Ada beberapa dokumen tambahan yang harus diserahkan namun hal itu tidak dilakukan hingga batas waktu pendaftaran yakni 3 September 2022 yang membuat permohonan tersebut batal.

“Berkaitan dengan tangkapan layar keanggotaan Novita Tandry di IPK Indonesia yang tersebar di media sosial, IPK Indonesia menegaskan bahwa Saudari Novita Tandry bukan Anggota IPK Indonesia,” demikian tertulis dalam keterangan pers IPK Indonesia.

Lebih lanjut, IPK Indonesia juga meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima pemberitaan di berbagai media. Salah satu cara untuk bersikap kritis adalah dengan memastikan semua sumber yang berbicara terutama psikolog.

Pastikan setiap orang yang mengaku psikolog mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) Psikolog Klinis yang diterbitkan oleh Pemerintah.

Klarifikasi Novita Tandry Soal Isu Bukan Psikolog

Dihubungi oleh TirtoID, Novita Tandry membenarkan jika dirinya pernah mendaftar di IPK Indonesia di tahun 2022, namun karena dokumen yang belum dilakukan, pengajuan anggota dibatalkan oleh IPK Indonesia.

“Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya,” terang Novita, dikutip Tirto, Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan tangkapan layar yang dikirim Novita kepada Tirto, tercatat Novita merupakan anggota Ikatan Psikolog Klinis (IKP) DKI Jakarta dengan tanggal terdaftar 17 Juli 2022 dan status keanggotaan aktif. Namun, karena Novita belum melengkapi dokumen yang diminta untuk memperbarui keanggotaan, maka status keanggotaan tersebut batal.

Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota. Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra