Menuju konten utama

Profil Hendi Prio Santoso, Kekayaan, & Ditahan KPK Kasus Apa?

Hendi Prio Santoso resmi ditahan KPK pada Rabu (1/9/2025), berikut profil, kekayaan menurut LHKPN, dan rincian kasus yang menjeratnya.

Profil Hendi Prio Santoso, Kekayaan, & Ditahan KPK Kasus Apa?
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Eks Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/9/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Hendi Prio menjadi tersangka ketiga dalam dugaan kasus korupsi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada 2017-2021.

“Penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1-20 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” tutur Asep di Jakarta pada Rabu.

Asep menuturkan bahwa Hendi Prio menerima 500 ribu dolar Singapura dalam dugaan skema korupsi jual beli gas tersebut. Uang itu disebut berasal dari Komisaris Utama sekaligus pemilik saham mayoritas PT IAE Aryo Sadewo (AS).

Pada akhir Agustus lalu, Aryo Sadewo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang sama.

Dalam kasus korupsi itu, penyidik KPK menemukan bukti bahwa Hendi Prio dan Aryo Sadewo melakukan tindakan korupsi berupa suap agar kerja sama jual beli gas antara PT IAE dan PT PGN berjalan mulus.

Kerja sama itu sendiri berbentuk perjanjian jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment senilai USD 15 juta. PT IAE getol memastikan kerja sama itu tercapai lantaran mengalami kesulitan pendanaan.

Pasca-kesepakatan itu terjadi, Aryo Sadewo lalu memberikan uang senilai 500.000 dolar Singapura ke Hendi Prio sebagai "biaya komitmen".

Lantas, bagaimana rekam jejak karier Hendi Prio yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi?

Profil Hendi Prio Santoso Eks Dirut PGN & Kariernya

Lahir di Jakarta pada 5 Februari 1967, Hendi Prio dikenal sebagai pimpinan sejumlah perusahaan milik negara. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) adalah salah satu perusahaan yang pernah dipimpin Hendi.

Rekam jejaknya di PT PGN kemudian membawanya ke perusahaan-perusahaan pelat merah di bidang pertambangan mineral.

Namun, jauh sebelum itu, lulusan University of Texas tahun 1988 ini terlebih dulu dikenal sebagai bankir. Pada paruh pertama dekade 1990-an, ia berkarier di Citibank, sebuah bank swasta yang dimiliki oleh Citigroup.

Dari sana, Hendi Prio kemudian pindah ke PT Perdana Multi Finance, sebuah perusahaan penyedia kredit swasta.

Kemudian, pada 2004-2007, Hendi Prio beralih karier ke JPMorgan Securities Indonesia. Di sana, Hendi menjabat sebagai Direktur Investasi Perbankan.

Dari JPMorgan, Hendi Prio merapat ke PT PGN untuk jadi Direktur Finance di sana pada Mei 2007. Kemudian, pada Juni 2007, Hendi ditunjuk jadi Direktur Utama di perusahaan negara bidang gas itu.

Namanya mulai menanjak sejak itu. Karier Hendi Prio di PT PGN berjalan selama 10 tahun hingga 2017, ketika ia berpindah ke perusahaan plat merah lain, PT Semen Indonesia. Di Semen Indonesia, Hendi Prio dijadikan CEO dari 2017 hingga 2021.

Dari Semen Indonesia, Hendi Prio kembali berpindah ke perusahaan BUMN lain, yakni PT Mineral Industri Indonesia (MIND.ID). Ia menjabat sebagai direktur utama di sana dari 2021 hingga 2025. Pada 2025, ia dicopot dari kursi Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia.

Kekayaan Hendi Prio Santoso di LHKPN

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Hendi Prio melaporkan kekayaannya sebanyak delapan kali, sejak ia menjadi Dirut PT PGN hingga Dirut PT Mineral Industri Indonesia.

Terakhir kali Hendi Prio melaporkan hartanya adalah pada Desember 2024. Kala itu, ia melaporkan memiliki total kekayaan mencapai Rp242,5 miliar.

Dari total kekayaan itu, aset terbesar yang dilaporkan Hendi adalah harta berbentuk surat berharga dengan nilai mencapai Rp145,2 miliar.

Kemudian, aset terbesar berikutnya yang dilaporkan Hendi Prio dalam dokumen LHKPN itu adalah enam tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp62 miliar. Keenam aset Hendi Prio ini tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Bandung.

Selain itu, Hendi melaporkan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp34,3 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp770 juta, dan satu sepeda motor.

Kekayaan Hendi di LHKPN tercatat meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kekayaan yang dilaporkan itu secara berturut-turut, di antaranya Rp218,8 miliar (2023) dan 193,2 miliar (2022).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan