tirto.id - Sosok Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menyita perhatian publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka baru kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagaimana rekam jejak Iwan baik di Badan Gizi Nasional (BGN) maupun kepolisian?
Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Brigjen Pol LMI itu diduga telah berbuat curang lewat monopoli harga wadah makanan (food tray) atau ompreng MBG.
“Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi pada Kamis (2/7/2026).
Dijelaskan Syarief, jenderal polisi tersebut diduga telah membuat perusahaan khusus untuk menjual ompreng kepada para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.
Akan tetapi, harga jual yang ditetapkan LMI dilakukan secara sepihak dan dipatok tinggi. Selisih harga asli ompreng dengan harga jual yang ditawarkan kemudian masuk ke kantong pribadi LMI.
Transaksi ini juga melibatkan kecurangan tata kelola. Kejagung menduga Iwan telah menggunakan jabatannya untuk memaksa mitra SPPG membeli ompreng dari perusahaannya. Jika penjualan ompreng dilakukan melalui perusahaan yang LMI dirikan, izin operasional SPPG disebut akan disetujui.
Kini, Brigjen Lalu Muhammad Iwan ditangkap dan dijebloskan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penangkapan jenderal polisi itu dilakukan pada Rabu (1/7).
“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” tutur Syarief.
Dengan ditangkapnya Lalu Muhammad Iwan, kasus korupsi tata kelola MBG kini memiliki tujuh tersangka yang berasal dari pejabat publik dan pihak swasta. Dari tujuh tersangka, empat di antaranya adalah pejabat BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Profil Lalu Muhammad Iwan, Tersangka Kasus MBG
Bernama lengkap Lalu Muhammad Iwan Mahardan, tersangka korupsi ini merupakan perwira tinggi Polri yang kini berpangkat brigadir jenderal polisi. Ketika ditangkap Kejagung, Iwan sebenarnya sedang menikmati kenaikan karier.
Lulus dari Akabri (lembaga pelatihan TNI dan Polri sebelum dipisah pasca-reformasi) tahun 1994, Iwan kini adalah salah satu jajaran jenderal di tubuh Polri. Pangkat prestisius ini ia dapatkan pada Januari 2026 lalu.
Namun, belum setahun menikmati posisi sebagai jenderal polisi, Iwan justru ditangkap dan dijebloskan ke Rutan Salemba karena kasus korupsi. Ia kini merupakan tersangka kasus korupsi MBG.
Jauh sebelum dikenal sebagai tersangka korupsi seperti sekarang, Lalu Muhammad Iwan semula dikenal sebagai anggota Korps Brimob. Brimob merupakan satuan paramiliter Polri.
Bagi Lalu Muhammad Iwan, Brimob merupakan satuan pertama tempat ia ditempatkan. Awal kariernya dihabiskan di satuan itu dan ditempatkan di Kalimantan Barat.
Setelah itu, karier Lalu Iwan kian meningkat seiring waktu. Dari korps paramiliter Polri di Kalimantan Barat, Iwan dimutasi ke Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya.
Di dua yurisdiksi itu, Iwan tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan hingga Kapolsek Metro Setiabudi. Kenyang dengan pengalaman sebagai kapolsek, Iwan lalu dipromosikan jadi Kapolres Dharmasraya di bawah Polda Sumatera Barat.
Perjalanan karier itu ia lalui sembari mengemban sejumlah posisi di lembaga-lembaga kepolisian lain. Contohnya, ia memiliki jabatan di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri hingga Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat.
Puluhan tahun Iwan meniti karier kepolisian tersebut. Jabatan demi jabatan ia emban dan jalani hingga akhirnya mendapatkan promosi pangkat. Pada Januari 2026, ia mendapatkan promosi dari komisaris besar polisi menjadi brigadir jenderal. Sejak itulah satu bintang tersemat pada skoder seragamnya.
Namun, belum setahun memiliki seragam dengan satu bintang di skodernya, Iwan justru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Kejagung mengendus skema kecurangan yang dilakukan jenderal polisi itu ketika ia menjabat Sekretaris Deputi BGN.
Pada 2025 lalu, Iwan yang kala itu masih berpangkat kombes pol memang diberikan tugas di ranah sipil, yakni sebagai pejabat di BGN. Dalam lembaga pengelola program MBG itu, Iwan menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Di lembaga inilah Lalu Muhammad Iwan diduga telah melakukan tindakan kecurangan berupa korupsi. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenangnya di BGN untuk mendapatkan aliran dana haram dari jual beli ompreng.
Uang-uang haram itu diduga telah berbaur dalam kantong kekayaan Iwan. Namun, hingga kini, kekayaan Iwan ketika menjabat jabatan sipil tak diketahui publik.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































