Menuju konten utama

Presiden Korsel Cabut Darurat Militer Setelah Ditolak Parlemen

Yoon Suk Yeol menyatakan akan mencabut deklarasi darurat militer yang baru ditetapkan beberapa jam.

Presiden Korsel Cabut Darurat Militer Setelah Ditolak Parlemen
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol berjalan usai menyampaikan paparannya dalam sesi pleno XI B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, menyatakan akan mencabut deklarasi darurat militer yang baru ditetapkan beberapa jam. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan penolakan dari mayoritas suara anggota di parlemen.

Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya mendeklarasikan darurat militer pada hari Selasa (3/12/2024) untuk menggagalkan kekuatan antinegara di antara lawan politik domestiknya. Demikian dikutip dariReuters.

Pengumuman Yoon tentang darurat militer di sebuah siaran TV, menyebut kegiatan oleh parlemen dan partai politik akan dilarang. Bahkan, media dan penerbit akan berada di bawah kendali perintah darurat militer.

Pemimpin partai oposisi Partai Demokrat Korea Selatan, Park Chan-dae, mendesak Presiden Yoon segera mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan, bahkan jika darurat militer telah dicabutnya.

"Bahkan jika darurat militer dicabut, dia tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan. Itu diungkapkan dengan jelas kepada seluruh bangsa bahwa Presiden Yoon tidak bisa lagi menjalankan negara secara normal. Dia harus mengundurkan diri," kata Park Chan-dae dalam sebuah pernyataan.

Deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon untuk musuh politiknya, ditolak oleh 190 anggota parlemen di parlemen. Partainya sendiri mendesaknya untuk mencabut keputusan tersebut. Di bawah hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menolaknya dengan suara mayoritas.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Kurt Campbell, mengatakan Amerika Serikat sedang mengamati peristiwa di Korea Selatan dengan keprihatinan yang mendalam.

Baca juga artikel terkait KOREA SELATAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang