Menuju konten utama
Flash News

Presiden Jokowi Usul Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan

Jokowi mengusulkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah hingga TNI dan Polri sebesar 8 persen pada 2024.

Presiden Jokowi Usul Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan
Sejumlah Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel memperingati Hari Bela Negara di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah hingga TNI dan Polri sebesar 8 persen pada 2024. Selain itu, Jokowi juga menginginkan anggaran pensiunan naik menjadi 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata dia dalam pidato nota keuangan RAPBN 2024, di DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Jokowi nengatakan kenaikan gaji tersebut untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Sehingga reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," katanya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas memberi sinyal adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada tahun depan. Kenaikan ini mempertimbangkan karena sejak pandemi COVID-19 tidak ada penyesuaian.

"Sudah lama sekali kan [tidak naik gaji]. Kan kemarin masih COVID, ada banyak prioritas yang dikerjakan. Ini kan sebenarnya yang tertunda beberapa tahun kemarin," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Walaupun demikian, Anas enggan mengungkapkan berapa besar kenaikan gaji yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden. Kalau tidak [begitu], tidak ada kejutan," tuturnya.

Anas berharap kenaikan gaji itu akan memicu semangat ASN untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menurutnya dapat ditunjukkan dengan penyederhanaan proses bisnis.

Kenaikan upah ASN itu juga diharapkan dapat mendorong para amtenar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

"Maka di penerimaan ASN baru akan ada talenta digital yang akan direkrut. Karena dnegan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif," pungkas Anas.

Baca juga artikel terkait GAJI PNS NAIK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang