Isa menjelaskan penyesuaian bisa dilakukan melalui beragam mulai dari menaikkan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja hingga pemberian insentif lainnya.
Pemerintah memastikan bahwa gaji PNS 2019 akan naik 5 persen. Kenaikan itu berlaku sejak Januari 2019, tapi realisasinya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah pada tiga bulan kemudian.