tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membenarkan sinyal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Penyesuaian ini sejalan dalam Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
"Kalau penyesuaian (gaji) kan ke atas. Iya (ada rencana kenaikan), disesuaikan," ujar dia, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Akan tetapi, mantan Menteri Perindustrian ini tidak merinci nominal kenaikan gaji yang akan diterima PNS di tahun depan. Pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen sementara pensiunan naik 12 persen. Kenaikan tahun 2024 resmi berlaku sejak bulan Maret lalu.
Sementara itu, dalam dokumen KEM-PPKF 2025, salah satu kebijakan belanja negara adalah memfokusan belanja pegawai sambil melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Dalam hal ini, arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal. Metode yang akan dilakukan antara lain penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN (Aparatur Sipil Negara)," tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (22/7/2024).
Kemudian, pemerintah juga berencana mereformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher