Menuju konten utama

Benarkah Gaji PNS-TNI Naik Jelang Pemilu 2024 dan Kapan?

Anies Baswedan sebut gaji PNS/TNI naik karena jelang Pemilu 2024. Ini Penjelasan mengenai kapan kenaikan gaji ASN.

Benarkah Gaji PNS-TNI Naik Jelang Pemilu 2024 dan Kapan?
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat putaran ketiga capres dan cawapres Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024) menyinggung mengenai kenaikan gaji anggota TNI jelang Pemilu 2024.

Kritik itu disampaikan oleh Anies pada segmen kelima debat putaran ketiga. Anies mengatakan, era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menaikkan gaji anggota TNI sebanyak 3 kali selama dia memimpin.

Kemudian, di pengujung kepemimpinannya, Jokowi memberikan kebijakan kenaikan gaji, yang menurut Anies dilakukan karena jelang Pemilu.

Dalam pernyataannya, Anies juga membandingkan, kenaikan gaji pada era presiden Jokowi yang berbeda jauh dengan era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Anies, selama 10 tahun kepemimpinan SBY, gaji anggota TNI mengalami kenaikan sebanyak 9 kali.

“Kenapa di era Pak SBY kenaikan gaji terjadi 9 kali selama era ini hanya bernaik gaji 3 kali dan akan naik nanti tahun depan karena menjelang Pemilu,” ucap Anies.

Benarkah Gaji PNS/TNI/Polri Naik Jelang Pemilu 2024 dan Mulai Kapan?

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS diusulkan oleh Presiden Jokowi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Adapun usulan kenaikan yang disampaikan Presiden Jokowi meliputi 8 persen untuk PNS dan 12 persen untuk pensiunan.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar delapan persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023) dikutip Antara News.

Kemudian, pada Kamis, 14 September 2023, Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja menyampaikan bahwa usulan Presiden Jokowi itu disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Lalu, berselang kurang dari empat bulan dari persetujuan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Selasa, 2 Januari 2024 mengatakan, kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS akan mulai dibayarkan pada Januari 2024. Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya saat ini sedang merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji PNS 2024.

"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dikutip Antara News.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya & Balqis Fallahnda