tirto.id - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, memberi pengampunan resmi pada anaknya, Hunter Biden, atas dua tuduhan kriminal yang dianggapnya bermotif politik.
"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk putra saya, Hunter," kata Biden dikutip Tirto dari Reuters, Senin (2/12/2024).
Biden mengatakan bahwa sedari awal dirinya menjabat Presiden AS, dia tak akan mencampuri pengambilan keputusan Departemen Kehakiman AS. Dia juga mengaku menepati janji kendati anaknya dituntut secara tidak adil dan tebang pilih.
"Tidak ada orang berakal sehat yang melihat fakta-fakta kasus Hunter yang dapat mencapai kesimpulan lain selain Hunter dituntut hanya karena dia adalah anak saya," kata Biden.
Hunter Biden saat ini tengah menjalani hukuman atas keterangan palsu dan kepemilikan senjata api. September lalu, Hunter mengaku bersalah atas tuduhan federal karena gagal membayar pajak sebesar $1,4 juta.
Dia juga menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah. Hunter Biden dijadwalkan akan menjalani sidang vonis kasus tersebut pada 16 Desember 2024 mendatang.
"Saya telah mengakui dan bertanggung jawab atas kesalahan saya selama masa-masa tergelap dalam kecanduan saya," kata Hunter Biden.
Pada Agustus 2023, pengacara Hunter Biden mengungkapkan bahwa jaksa penuntut batal melanjutkan kesepakatan pembelaan untuk menyelesaikan masalah tuduhan pengemplangan pajak dan senjata api.
Biden mengatakan bahwa dia sudah memutuskan untuk menerbitkan pengampunan pada akhir pekan depan.
"Ini adalah kenyataannya: saya percaya pada sistem peradilan, tapi saya juga percaya bahwa politik telah merusak proses ini dan menyebabkan ketidakadilan. Setelah saya memutuskan ini akhir pekan lalu, saya rasa tidak ada alasan untuk menunda lagi," kata Biden.
"Saya harap rakyat Amerika bisa mengerti kenapa seorang ayah dan Presiden membuat keputusan ini," pungkas Joe Biden.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi