tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya masih menggodok aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel. Dia menegaskan bahwa ondel-ondel merupakan budaya adat Betawi yang hanya diperuntukkan untuk acara tertentu, tidak boleh digunakan sebagai alat mengamen.
“Kami sedang menggodok untuk (aturan) itu. Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Apabila masih ada pengamen-pengamen nakal yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen, Pramono mengatakan akan menertibkannya secara berkala. “Ya pokoknya akan kita pelan-pelan tertibkan,” katanya.
Sebelumnya, Pramono memang akan melarang penggunaan ondel-ondel untuk kegiatan mengamen. Menurut Pramono, ondel-ondel tidak boleh digunakan untuk mengamen karena merupakan bagian utama dari budaya suku Betawi.“Ya sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan, tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” ujar Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen lah,” lanjutnya.Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Rina Nurjanah