Menuju konten utama

Pramono: Pergub Larangan Mengamen Ondel-Ondel Masih Dibahas

Pramono menyatakan bahwa aturan untuk melarang mengamen menggunakan ondel-ondel masih dibahas terkait mekanisme dan teknis pelaksanaannya.

Pramono: Pergub Larangan Mengamen Ondel-Ondel Masih Dibahas
Future Talk with Endgame: What's Jakarta’s Future bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Yotube/PEMPROV DKI JAKARTA

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya masih menggodok aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel. Dia menegaskan bahwa ondel-ondel merupakan budaya adat Betawi yang hanya diperuntukkan untuk acara tertentu, tidak boleh digunakan sebagai alat mengamen.

“Kami sedang menggodok untuk (aturan) itu. Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Apabila masih ada pengamen-pengamen nakal yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen, Pramono mengatakan akan menertibkannya secara berkala. “Ya pokoknya akan kita pelan-pelan tertibkan,” katanya.

Sebelumnya, Pramono memang akan melarang penggunaan ondel-ondel untuk kegiatan mengamen. Menurut Pramono, ondel-ondel tidak boleh digunakan untuk mengamen karena merupakan bagian utama dari budaya suku Betawi.

“Ya sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan, tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” ujar Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen lah,” lanjutnya.

Pusat oleh-oleh khas Betawi

Pekerja melayani calon pembeli memilih ondel-ondel di Toko Betawi Online Gallery, Jagakarsa, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

Untuk itu, Pramono mengaku akan menyediakan ruang-ruang untuk penampilan seni dan budaya di Jakarta, salah satunya ruang untuk penampilan ondel-ondel. “Ya orang itu nggak ngamen, kalau dicukupi dan diberikan kesempatan untuk bisa tampil di ruang-ruang yang lainnya,” jelasnya.

Salah satu cara yang akan diterapkan Pramono untuk mengurangi pengamen yang menggunakan ondel-ondel adalah dengan cara menghadirkan berbagai acara yang menampilkan unsur-unsur kebudayaan Betawi.

Pramono menambahkan, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta telah ditetapkan menjadi kota global. Dalam UU itu juga disebutkan, kebudayaan utama di Jakarta adalah kebudayaan Betawi.

Baca juga artikel terkait PRAMONO ANUNG atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Hukum
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Rina Nurjanah