Menuju konten utama

Pramono Minta ASN Jakarta Tak Boleh Ngeluh Imbas DBH Dipangkas

Pramono juga menyebut bahwa dirinya tidak akan mengeluh meskipun pemerintah pusat telah memutuskan akan memotong DBH bagi APBD Jakarta tahun depan.

Pramono Minta ASN Jakarta Tak Boleh Ngeluh Imbas DBH Dipangkas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara Top Team Workshop BTN di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Jumat (10/10/2025). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta tidak boleh mengeluh meskipun pemerintah pusat akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2026.

Menurutnya, pemotongan DBH oleh pemerintah pusat itu harus menjadi momentum untuk mengubah pola pikir ASN Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini dikatakannya terlalu dimanjakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar.

“Saya sudah mencanangkan, enggak boleh ada yang mengeluh siapapun di ruang publik walaupun anggarannya saya potong juga,” kata Pramono dalam acara Top Team Workshop BTN di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Pramono juga menyebut bahwa dirinya tidak akan mengeluh meskipun pemerintah pusat telah memutuskan akan memotong DBH bagi APBD Jakarta tahun depan.

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengeluh dengan kebijakan pemotongan DBH itu.

“Saya bilang sama Menteri Keuangan, yang kebetulan juga teman, ‘Saya tidak akan mengeluh sedikitpun’,” ujarnya.

Pemotongan DBH itu, disebut Pramono, akan dijadikan sebagai momentum untuk mengedepankan kreativitas dalam pendanaan daerah.

Politikus PDIP itu pun memamerkan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang diklaim tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional, yakni sebesar 5,18 persen pada triwulan II 2025.

“Bahkan ketika sedang dalam tekanan ekonomi [nasional] kita tumbuh 5,12 persen Jakarta masih bisa tumbuh 5,18 persen,” paparnya.

Selain itu, nilai pendapatan atau revenue pajak di Jakarta juga lebih tinggi dibandingkan dengan nilai revenue pajak nasional. Di Jakarta, Pramono menuturkan, nilai revenue pajak sudah mencapai 15 persen.

Ia menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena Jakarta tidak melakukan penekanan terhadap masyarakat selaku wajib pajak. Sebaliknya, Pemprov DKI justru memberikan keringanan pajak bagi restoran, sarana pendidikan, hingga tempat hiburan.

“Dengan cara ini, maka revenue Jakarta sekarang ini sudah di atas target. Itulah yang harus dilakukan untuk bisa melakukan inovasi-inovasi yang ada,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher