Menuju konten utama

Pramono Anung: Kami Bisa Jalankan Kebijakan Pemerintah Pusat

Menurut Pramono, pemerintahan tingkat daerah sudah sepantasnya mendukung penuh pemerintahan pusat.

Pramono Anung: Kami Bisa Jalankan Kebijakan Pemerintah Pusat
Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, Pramono Anung-Rano Karno, saat ditemui di Jalan Cemara 19, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). (Tirto.id/Rahma Dwi Safitri)

tirto.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan akan berjalan beriringan dengan pemerintahan presiden terpilih apabila dirinya memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Pramono meyakini dirinya dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kami kalau terpilih mendapatkan amanah pasti bisa berkomunikasi baik dan bisa menjalankan apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah pusat,” kata Pramono saat ditemui wartawan di Jalan Cemara 19, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).

Menurut dia, pemilihan umum di tingkatan apa pun sebenarnya merupakan proses yang berkesinambungan.

Namanya pemilihan gubernur, pemilihan bupati, wali kota, dan juga pilpres itu sebenarnya satu tarikan nafas. Pemerintahan siapa pun yang terpilih untuk menjadi presiden, wakil presiden, yang sekarang menjadi terpilih adalah Pak Prabowo dan Mas Gibran,” terang Pramono.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, sudah sepantasnya pemerintahan tingkat daerah di Indonesia memberikan dukungan penuh kepada pemerintahan pusat. Dalam konteks ke depan, pemerintahan pusat akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah daerah, tingkat provinsi, kota, kabupaten, di mana pun harus memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu. Dan saya meyakini saya mempunyai komunikasi yang baik, baik kepada Mas Prabowo maupun juga Mas Gibran, dan saya yakin Bang Doel juga yang sama,” sambung dia.

Pramono juga menyebut bahwa tanggung jawab pemerintah provinsi pada dasarnya adalah menjalankan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, kata Pramono, tidak ada celah untuk berselisih paham.

Sehingga, tidak ada ruang untuk didebatkan untuk itu. Karena, memang tanggung jawab pemerintah provinsi adalah menjalankan apa yang diputuskan pemerintah pusat,” kata dia.

Dia menambahkan, apabila dalam undang-undang kewenangan dilimpahkan kepada pemerintahan provinsi, maka provinsilah yang berhak untuk memutuskan.

Jadi, kewenangan itu ada tahapan, apa pun tingkatannya,” pungkas Pramono.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi