tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah pusat bakal menggelontorkan Rp1,4 triliun untuk tambahan 80.000 peserta program Magang Nasional. Adapun penambahan kuota peserta tersebut akan dilakukan pada November 2025.
"[Penambahan 80.000 peserta program magang nasional] akan kita jalankan di bulan depan, November. [Anggaran] itu kurang lebih Rp1,4 triliun," sebutnya di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Ia menyatakan, hampir semua sektor diminati masyarakat yang mendaftar program Magang Nasional. Namun, sektor yang paling diminati adalah psikologi.
Sementara itu, kata Prasetyo, masyarakat juga menaruh animo tinggi untuk mendaftar di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
"Kita berusaha untuk mencari jalan keluar dengan menciptakan lapangan pekerjaan membuka kesempatan kepada adik-adik," tuturnya.
"Kalau selama ini untuk melamar pekerjaan kan biasanya dipersyaratkan harus memiliki pengalaman ini kan menyulitkan, kalau kita tidak memiliki terobosan maka generasi selanjutnya akan sulit mencari pekerjaan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, untuk membahas program Magang Nasional. Pertemuan itu diunggah akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Teddy, program Magang Nasional akan dimulai pada 20 Oktober 2025. Program ini diperuntukkan bagi sarjana maupun diploma yang baru lulus dalam jangka waktu satu tahun terakhir.
"Para lulusan sarjana fresh graduate, kemudian diploma yang dalam satu tahun belakangan ini nanti akan lulus, dapat langsung bekerja, belajar, dan judulnya dalam hal ini adalah Program Magang Nasional," ucapnya.
Ia menyatakan, gelombang pertama program Magang Nasional diikuti oleh 20.000 peserta. Nantinya, program ini ditargetkan dapat diikuti oleh 20.000 hingga 100.000 peserta.
Menurut Teddy, peserta program Magang Nasional bakal menerima gaji sesuai upah minimum kota/kabupaten setempat setiap bulan.
"Uang sakunya berapa, sesuai dengan upah minimum dari kabupaten dan kota yang nanti akan membekerjakan di perusahaan itu," tuturnya.
"Jadi, contohnya berapa, misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp5,4 juta–Rp5,5 juta. Tiap bulannya, para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu," sambung Teddy.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































