Menuju konten utama

Prabowo: Saya Mendukung RUU Perampasan Aset

Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia mendukung RUU Perampasan Aset agar segera disahkan sebagai bentuk komitmennya melawan korupsi.

Prabowo: Saya Mendukung RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) meminum kopi saat menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) atau biasa dikenal dengan RUU Perampasan Aset untuk menjadi undang-undang. Dia menegaskan bahwa pengesahan RUU tersebut sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas korupsi.

"Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Dia mengungkapkan, para koruptor di Indonesia tidak boleh dibiarkan sekedar mendapat hukuman tanpa ditarik asetnya yang merupakan uang haram dari hasil korupsi.

"Enak aja, udah nyolong nggak mau mengembalikan aset. Gue tarik aja lah itu, setuju?" kata Prabowo.

Dirinya menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi ajang pembuktian bahwa dirinya akan terus melakukan perlawanan terhadap koruptor.

"Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor," teriak Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui modus para koruptor dalam melakukan tipu daya. Dia mengaku mengetahui hal itu karena latar belakangnya yang lama hidup bersama warga Betawi.

"Karena mereka tahu gue, gue tipu-tipu mereka, gue lahir di Betawi, gue mengerti mana aset-aset yang milik negara dan gue akan tarik lagi menjadi milik negara," katanya.

Dia menuturkan untuk menarik aset para koruptor tersebut sudah dikonsultasikan dengan para hakim.

"Gue akan tarik lagi menjadi milik negara karena suadara-saudara, saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar UUD kita kuat, bumi dan air dan semua kekayaan dikuasai oleh negara," kata dia.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah