tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum tanpa kompromi di sektor sumber daya alam. Di hadapan para pemimpin dunia dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, ia memamerkan langkah penutupan 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya,” ujar Prabowo saat berpidato di WEF, Kamis (22/1/2026) waktu setempat.
Prabowo mengklaim, dalam satu tahun pertama pemerintahannya, Indonesia telah menjalankan penegakan hukum kehutanan dan sumber daya alam yang paling berani dan paling tegas sepanjang sejarah. Pemerintah berhasil menyita sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan ilegal yang dikuasai secara melawan hukum. Selain itu, Prabowo juga memamerkan pemerintahannya telah mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai 1,01 juta hektare lahan karena terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.
“Jika digabungkan dengan 4 juta hektare lahan ilegal yang telah disita sebelumnya. Pada hakikatnya, kami telah menjalankan penegakan hukum di bidang kehutanan yang paling berani dan paling tegas dalam sejarah Indonesia,” kata Prabowo.
Di sektor energi, Prabowo juga menyoroti pengungkapan penyelewengan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum.
“Mungkin para pengusaha rakus yang menyebut diri mereka wirausahawan ini merasa tidak perlu mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia. Atau mungkin mereka merasa dapat menyuap seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Mantan Menhan RI ini mengungkapkan, jumlah korporasi yang diduga melanggar hukum bahkan mencapai 666 perusahaan. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur.
Prabowo menyebut praktik bisnis ilegal tersebut sebagai greedonomics atau serakahnomics. Praktik itu merusak lingkungan, hukum, serta kepentingan rakyat.
Ia menegaskan seluruh langkah penindakan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat Indonesia.
“Satu-satunya jalan adalah memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur,” tegasnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































