tirto.id - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengatakan bahwa Bareskrim telah menurunkan tim untuk menindak para pelaku penambang ilegal di Sumatra Barat (Sumbar), terutama penambangan emas ilegal yang marak di Sumatra Barat.
“Dan kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, tadi Pak Wakabareskrim memerintahkan kami, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatra Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama di sana kan banyak emas,” kata Irhamni kepada wartawan setelah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Irhami menambahkan, Bareskrim membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masyarakat menyampaikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal.
“Kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami. Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengusutan tambang ilegal akan dilakukan secara gabungan antara Bareskrim, Polda, dan Polres setempat. Terkait dugaan keterlibatan korporasi besar, Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyelidikan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Bisa iya, bisa tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (12/1/2025). Kedatangannya itu bertujuan untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terkait maraknya praktik penambangan emas ilegal di Sumatra Barat.
Andre mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman hanyalah puncak gunung es dari persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung lama dan masif di wilayah tersebut. Nenek Saudah menjadi korban penganiayaan diduga karena menolak tambang ilegal.
"Pagi ini saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter untuk soal kasus penambangan ilegal yang ada di Sumatra Barat. Jadi kasus Nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es," kata Andre kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (12/1/2026).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































