tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) atas kepengurusan yang baru saja ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum.
Dalam SK yang diteken oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa PPP diketuai oleh Muhammad Mardiono dengan Wakil Ketua PPP, Agus Suparmanto.
"Saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan Mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini, waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya (ke pihak PPP)," kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Mardiono juga memastikan Mukernas akan digelar untuk melakukan rekonsiliasi dalam PPP, yang sebelumnya terbagi dua kubu antara dia dan Agus. Katanya, Mukernas akan dilakukan usai para elite PPP bersatu.
"Selanjutnya baru nanti secara nasional akan kami lakukan rekonsiliasi secara nasional yaitu melalui forum Mukernas dan tentu nanti di dalam Mukernas itu akan melahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati oleh bersama ketika nanti elitenya kami sudah bergabung," kata Mardiono.
Mardiono menegaskan, dengan adanya kepengurusan baru, PPP juga akan segera membentuk Anggota Majelis serta Mahkamah Partai agar menjadikan PPP sebagai partai yang utuh.
"Segera akan kita sempurnakan karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota Majelis, memiliki juga Mahkamah Partai jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh itu harus terbentuknya kepengurusan yang baru," ujar Mardiono.
Sementara itu, Agus, yang juga turut hadir dalam konferensi pers, mengatakan, PPP saat ini masih dalam masa transisi. Agus mengaku, telah disepakati tidak akan ada keputusan PAW dan pelaksanaan Munkercab maupun Mukerwil.
"Ini supaya diketahui semua tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono, Pak Mardiono terima kasih, jadi ini dalam transisi ini, akan memproses sesuai mekanisme partai," kata Agus.
Diketahui, PPP sempat mengalami dualisme kepengurusan antara kubu Mardiono dan Agus. Keduanya sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP.
Kedua pihak juga telah menyerahkan berkas kepengurusan ke Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU. Namun, Supratman menyatakan telah menandatangani SK yang menyatakan Mardiono sebagai Ketum PPP. Akhirnya, keributan ini berakhir dengan rekonsiliasi dan Supratman mengeluarkan SK terbaru.
Selain menetapkan Mardiono dan Agus, Menkum juga menyatakan jabatan Sekretaris Jenderal PPP, diduduki oleh Taj Yasin Maimoen, dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































