tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memerintahkan seluruh jajarannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat. Hal itu disampaikan Risma usai Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level hingga 2 Agustus 2021.
Bansos tersebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras.
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kilogram untuk 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BST, dan 8,8 juta penerima BPNT/Kartu Sembako non PKH.
Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei dan Juni 2021. Bantuan itu cair pada Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.
Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM perbulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Anggara PKH sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat maupun level 4,” kata Risma melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).
Selain itu, program bansos lainnya yaitu memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang baru didaftarkan dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.
Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kilogram khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan