Menuju konten utama

PPIH Ingatkan Jemaah Haji Tak Bergosip saat Berihram dan Wukuf

Moqsith Ghazali mengingatkan beberapa hal yang harus diingat oleh para jemaah haji ketika sudah memakai ihram sampai saat ibadah wukuf di Arafah.

PPIH Ingatkan Jemaah Haji Tak Bergosip saat Berihram dan Wukuf
Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym.

tirto.id - Konsultan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Moqsith Ghazali, mengingatkan beberapa hal yang harus diingat oleh para jemaah haji ketika sudah memakai ihram sampai saat ibadah wukuf di Arafah pada puncak haji, 15 Juni 2024 nanti. Salah satunya adalah memperbanyak zikir atau mengingat Allah.

Selain itu, jemaah juga diminta banyak membaca talbiyah. Meskipun banyak ada ulama yang mengatakan bahwa membaca talbiyah Labbaikallahumma Labbaik, Labbaikala Syarikalaka Labbaik, Innal Hamda Wannikmata, Laka Walmulka Laa Syarikalak adalah wajib, akan tetapi jumhur atau mayoritas ulama menghukumi sunnah.

"Ini karena sebagian besar jemaah haji sudah hapal talbiyah, akhirnya talbiyah sunnah. Dan saya meyakini seluruh jemaah haji hapal talbiyah," kata Moqsith, Sabtu (08/06/2024).

Kemudian jemaah juga dilarang bergosip atau rasan-rasan orang lain. Lebih baik kegiatannya saat berihram adalah berzikir. Hal itu dilakukan sejak pagi hari sampai pada saat wukuf yang waktunya hingga tergelincirnya matahari pada 09 Zulhijjah atau 15 Juni 2024.

"Dari pada membahas orang lain, bergosip, lebih baik di dalam bus diisi dengan membaca talbiyah," ujarnya.

Lalu kapan mulai berihram? Moqsith mengingatkan bahwa berihram adalah saat jemaah haji berada di hotel, kemudian salat dua rakaat, lalu mengambil miqat di depan pintu hotel. Setelah itu jemaah harus ingat larangan-larangan ihram.

Contoh larangan-larangan ihram itu misalnya, tidak boleh berhubungan badan suami-istri, tidak boleh meminang, tidak boleh menikah atau menikahkan, tidak boleh berburu, tidak boleh memakai wangi-wangian saat ihram dan seterusnya. Tapi memakai wewangian sebelum ihram masih boleh.

Lalu bagaimana dengan obat oles? Moqsith melanjutkan, mazhab Kementerian Agama membolehkan jemaah haji menggunakan balsem, minyak angin dan lain-lain. Lalu pakaian ihram juga harus sesuai dengan syariat.

"Sebagaimana ketentuan dalam ihram, jemaah laki-laki tidak boleh diperkenankan memakai baju berjahit. Tidak boleh memakai penutup kepala, celana dalam, kaos dalam tidak boleh. Berbeda dengan perempuan yang berlaku sebaliknya," ujarnya menambahkan.

Baca juga artikel terkait PELAKSANAAN HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Anggun P Situmorang