Menuju konten utama

Polwan Terpapar Paham ISIS Terkait dengan Terduga Teroris Bekasi

Bripda Nesti Ode Samili, polwan yang diduga terpapar paham ISIS terancam diberhentikan sebagai anggota Polri.

Polwan Terpapar Paham ISIS Terkait dengan Terduga Teroris Bekasi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) menunjukkan sejumlah gambar barang bukti hasil pengungkapan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) saat konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Bripda Nesti Ode Samili, polwan yang diduga terpapar radikalisme, memiliki hubungan dengan terduga teroris Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.

“Ini jelas ada kaitan dengan saudara Abu Zee, jaringan teroris yang kami amankan dua minggu lalu di Bekasi,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (9/10/2019).

Penyidik masih memeriksa perempuan yang berdinas di Polda Maluku Utara itu.

Asep menambahkan, Nesti terancam diberhentikan karena perbuatannya. “Masih dalam pemeriksaan internal dan ada prosedur kode etik, kami rekomendasikan diberhentikan," kata Asep.

Nesti diduga terpapar paham ISIS melalui media sosial. Penyidik turut mencari tahu apakah ada anggota Polri lainnya yang dipaparkan paham serupa olehnya.

Polisi menangkap Nesti pada Jumat (26/9/2019) di Yogyakarta. Ini merupakan peringkusan kedua kalinya.

Pertama kali dia dibekuk oleh jajaran Polda Jawa Timur pada 26 Mei 2019, di Bandara Juanda, Surabaya, lantaran menggunakan identitas palsu dan meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

Saat penangkapan Mei lalu, ia terbang dari Maluku menggunakan maskapai penerbangan Lion Air.

Nesti menggunakan nama samaran, Arfila M Said, ketika melancong.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, perempuan itu mengaku ke Surabaya untuk berbelanja dan mengklaim memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara itu, Abu Zee diringkus di Jalan Trias Kampung Sasak Tiga RT 002/RW 004, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/2019).

Di kediamannya, polisi menyita bendera ISIS, dua busur panah, kartu tanda penduduk atas nama Khusnul Qhotimah, STNK atas nama Agus, satu buku tabungan Simpedes BRI, satu buku tabungan BCA, satu stempel, buku radikalisme, tiga samsak pukul, dua samsak tendang, pisau lipat, tongkat pengatur lalu lintas dan tiga telepon seluler.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz