tirto.id - Mabes Polri merespons pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) oleh TNI. Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, nantinya tim itu akan bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri.
"Densus 88 fokus kepada penegakan hukum, kaitannya dengan implementasi, koordinasi dan sinergitas di lapangan," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).
Tujuan sinergi Densus dan Koopsus, lanjut dia, untuk preventive strike atau justru serangan langsung bila ditemukan kasus penyanderaan di dalam area publik maupun di moda transportasi di wilayah Indonesia dan luar negara.
"Ada kerja sama TNI dan Polri dalam operasi khusus, dikoordinasikan kalau ada ancaman terorisme," imbuh Dedi.
Dedi juga mencontohkan kerja sama dua instansi itu dalam pengejaran kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulawesi Tengah atau pembebasan sandera dari kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina.
Nantinya, kata Dedi, Koopssus TNI bukan sebagai cadangan Densus 88, tapi mereka bersama-sama menangkal potensi ancaman terorisme.
Koopssus dipimpin oleh Brigadir Jenderal TNI Rochadi, ia dilantik hari ini oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rochadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Dalam upacara itu dilakukan pula pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, penyematan baret Komandan Koopssus TNI dan penandatanganan Naskah Peresmian Kesatuan oleh Panglima TNI.
Koopssus adalah pasukan elite yang dibentuk untuk tugas penanggulangan terorisme yang berasal dari tiga matra TNI yang memiliki kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.
Pasukan Koopsus beranggotakan inti satu kompi, sedangkan dengan seluruh pendukung termasuk surveillance untuk peran intelijen berjumlah 400 orang.
Secara struktural Koopssus dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat Markas Besar TNI memiliki jalur komando langsung di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa ditugaskan atas perintah presiden.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali