Menuju konten utama
Konflik Lahan di Mesuji

Usai Bentrok Mesuji, TNI-Polri Masih Berpatroli ke Daerah Rawan

Sebanyak 147 personel gabungan TNI-Polri masih bersiaga di lokasi Register 45, sejak Minggu malam hingga saat ini menyusul bentrok di Mesuji, Lampung. 

Usai Bentrok Mesuji, TNI-Polri Masih Berpatroli ke Daerah Rawan
Polisi amankan bentrok antarwarga di Register 45, Mesuji, Lampung. ANTARA/HO/pri

tirto.id - Personel gabungan TNI dan Polri masih dikerahkan untuk berjaga di Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menyusul bentrok pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Bentrok ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dari kelompok warga Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Sementara 10 warga lainnya mengalami luka-luka dari kelompok warga Mekar Jaya di Register 45, Mesuji, Lampung.

"Jajaran TNI-Polri yang dikerahkan untuk berjaga di lokasi Register 45 sejak Minggu (21/7/2019) malam hingga saat ini berkisar 147 personel," ujar Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santosa SH, Selasa (22/7/2019), seperti dikutip Antara.

Petugas gabungan yang berjaga, kata dia, berasal dari Polres Mesuji, Polsek Simpang Pematang, anggota Sabhara Polda Lampung, Sabhara Polres Tulangbawang, personel intel dan anggota TNI.

"Personel itu kami sebar di beberapa titik untuk berjaga dan berpatroli ke daerah yang masih kami anggap rawan," kata dia.

Kendati demikian, ia menjelaskan, kondisi di Register 45 sudah mulai kondusif karena warga sudah boleh kembali ke rumah masih-masing untuk melakukan kegiatan.

Sebelumnya, Polda Lampung dan Polda Sumatra Selatan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menangani bentrok kelompok warga Mekar Jaya Abadi dan warga Pematang Panggang Mesuji Raya, Lampung.

"Kami ajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat untuk meredam konflik, agar tidak ada kejadian susulan. Karena konflik ini terus berulang," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ketika dihubungi Tirto, Minggu (21/7/2019).

Sebagai pemecah masalah, lanjut dia, polisi tidak hanya menangani perkara dugaan tindak pidana. "Tapi Kapolda Lampung dan Kapolda Sumatra Selatan, memerintahkan Kapolres Mesuji dan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mendinginkan warga dan situasi usai bentrok, agar tidak terjadi tindakan balas dendam," sambung Pandra.

Baca juga artikel terkait BENTROK MESUJI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Maya Saputri