Menuju konten utama

Polisi Periksa 15 Saksi dalam Kasus Konflik Lahan di Mesuji

Polisi masih memeriksa 15 saksi dan barang bukti untuk mencari terduga pelaku konflik di Mesuji, Lampung.

Polisi Periksa 15 Saksi dalam Kasus Konflik Lahan di Mesuji
Aparat melakukan pengamanan di seputar areal bentrok. antaralampung.com/HO/Damiri

tirto.id - Polisi masih menyelidiki kasus bentrok dua kelompok warga Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya, Lampung. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan terduga pelaku.

"Masih dalam pemeriksaan, ada 15 saksi dan barang bukti," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ketika dihubungi reporter Tirto, Minggu (21/7/2019).

Barang bukti yang diperiksa, lanjut Pandra, berupa satu senjata api rakitan, sarung senjata tajam, dan 10 motor.

Bentrokan di Mesuji terjadi pada Rabu (17/7/2019), sekitar pukul 14.00 WIB, pemicunya ialah pembajakan tanah. Kejadian berawal dari datangnya alat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya yang membajak di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi, sekitar pukul 11.00 WIB.

Alat tersebut membajak di area tanah seluas setengah hektare milik Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi. Pembajakan itu diketahui oleh salah satu warga Mekar Jaya Abadi, kemudian ia memukul kentongan dan warga mengamankan pembajak tersebut.

Kelompok Mekar Jaya Abadi menanyakan siapa yang memerintah pembajakan tersebut kepada operator alat bajak yang kemudian pulang. Setelah operator pulang, datang sekelompok warga Pematang Panggang Mesuji Raya dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang warga Mekar Jaya.

Akibat bentrokan ini, 10 orang luka berat dan luka ringan, serta 3 orang meninggal. Korban luka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dan sedang mendapatkan perawatan intensif.

"Penyebab luka maupun kematian korban karena senjata tajam," sambung Pandra.

Saksi kunci termasuk massa yang bentrok dan korban masih dirawat, dan polisi masih mengusut perkara ini. Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk menangani kasus ini karena satu dari 13 korban merupakan warga yang berbatasan dua daerah.

Baca juga artikel terkait BENTROK MESUJI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra